IMPLIKASI PENYEDERHANAAN PERSEROAN TERBATAS MELALUI SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM DALAM PENGESAHAN BADAN HUKUM TERHADAP TINGKAT KEMUDAHAN BERUSAHA (EASE OF DOING BUSINESS) INDONESIA

Ayu Yulensi, Putri (2020) IMPLIKASI PENYEDERHANAAN PERSEROAN TERBATAS MELALUI SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM DALAM PENGESAHAN BADAN HUKUM TERHADAP TINGKAT KEMUDAHAN BERUSAHA (EASE OF DOING BUSINESS) INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (194kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (340kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (170kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (153kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Perseroan Terbatas mendapatkan status hukumnya setelah memenuhi syarat akta pendiriannya telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM sesuai dengan Pasal 7 ayat (4) Undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi: “Perseroan memperoleh status badan hukum pada tanggal diterbitkannya Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum Perseroan.” Pemberian status hukum perseroan menurut Permenkumham No. 01 Tahun 2011 dilaksanakan secara manual dengan melakukan penyerahan berkas kepada kantor Kementrian Hukum dan HAM. Setelah dikeluarkannya Permenkumham baru No. 4 Tahun 2014 proses pengesahan perseroan terbatas ini dapat dilaksanakan melalui online dengan menggunakan Sistem Administrasi Badan Hukum yang selanjutnya disebut SABH, pemberlakuan sistem ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum Dan HAM Nomor M-01.HT.01.01.2000 tentang Pemberlakuan SABH di Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum, Departemen Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia. Munculnya inovasi dan kemudahan dalam pengesahan badan hukum perseroan ini maka memicu peningkatan terhadap iklim berusaha dan perkembangan ekonomi serta tingkat Ease Of Doing Bussines Indonesia. Berdasarkan kepada latar belakang tersebut maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Apakah pelaksanaan pengesahan perseroan melalui SABH telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan 2) Bagaimana pengaruh dari penyederhanaan pengesahan perseroan melalui SABH terhadap tingkat Ease Of Doing Bussines Indonesia. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data melalui studi dokumen serta wawancara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan didapatkan hasil 1) Pelaksanaan pengesahan badan hukum diatur dalam peraturan Mentri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M-01.HT.01-10 Tahun 2007, adanya peraturan ini memberikan batasan yang jelas terhadap orang yang dapat mengakses SABH. Pada pasal 2 Keptusan Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa yang dapat menggunakan jasa SABH hanya notaris dengan pemberian password tertentu, yang mana setiap notaris harus mendaftarkan dirinya kepada provider pada Kementrian Hukum dan HAM. 2) Penyederhanaan pengesahan Perseroan melalui SABH memberikan pengaruh yang baik terhadap peningkatan peringkat Ease Of Doing Bussines Indonesia karena membantu mengembangkan sektor usaha dan meningkatkan minat masyarakat terhadap kepemilikan Perseroan. Kata Kunci : Perseroan Terbatas, Sistem Administrasi Badan Hukum, Ease Of Doing Bussines.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Hj. Yulfasni,S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 20 Jan 2020 11:32
Last Modified: 20 Jan 2020 11:32
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/55289

Actions (login required)

View Item View Item