PENYELESAIAN SENGKETA PENYEDIAAN SUMBER DAYA AIR (Studi Kasus Penyediaan Sumber Daya Air Tiagan Nagari Sungai Tanang Oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jam Gadang Kota Bukittinggi)

Nurul Astri, Haliza (2020) PENYELESAIAN SENGKETA PENYEDIAAN SUMBER DAYA AIR (Studi Kasus Penyediaan Sumber Daya Air Tiagan Nagari Sungai Tanang Oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jam Gadang Kota Bukittinggi). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (231kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (404kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (254kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Air adalah sumber daya alam yang mutlak diperlukan bagi hidup dan kehidupan manusia. Kebutuhan manusia akan air selalu mengalami peningkatan dari waktu ke waktu seiring dengan perkembangan jumlah manusia yang selalu bertambah. Sesuai dengan yang telah dijelaskan dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia pada Pasal 33 ayat 3 bahwa Bumi dan air dam kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Lalu dijelaskan pada Peraturan turunannya pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan bahwa Hak menguasai oleh Negara yang memberi wewenang pada Pemerintah untuk mengelola serta mengembangkan kemanfaatan air dan atau sumber-sumber air, menyusun, mengesahkan, dan atau memberi izin berdasarkan perencanaan dan perencanaan teknis tata pengaturan air dan tata pengairan, mengatur, mengesahkan, dan atau memberi izin peruntukan, penggunaan, penyediaan air, dan atau sumbersumber air,Mengatur, mengesahkan, dan atau memberi izin pengusahaan air, dan atau sumber-sumber air, menentukan dan mengatur perbuatan-perbuatan hukum dan hubungan-hubungan hukum antara orang dan atau badan hukum dalam persoalan air dan atau sumber-sumber air. Yang tetap menghormati hak yang dimiliki oleh masyarakat adat setempat, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan Nasional. Wewenang Pemerintah sebagaimana tersebut Undang-undang ini, dapat dilimpahkan kepada instansi-instansi Pemerintah, baik pusat maupun daerah dan atau badan-badan hukum tertentu. Pelimpahan wewenang disini adalah pada Badan Usaha Milik Daerah yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bukittinggi yang memanfaatkan mata air Nagari Sungai Tanang dalam memenuhi kebutuhan air bagi Masyarakat Kota Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah penyelesaian sengketa yang terjadi antara Masyarakat Nagari Sungai Tanang dengan PDAM Kota Bukittinggi dan faktor-faktor penyebab terjadinya sengketa. Sengketa ini berawal dari merasa tidak setuju nya masyarakat nagari Sungai Tanang dalam penyediaan air bagi Kota Bukittinggi yang mana dikelola oleh PDAM Kota Bukittinggi. Kata Kunci : Sumber Daya Air, Masyarakat Nagari Sungai Tanang, PDAM

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Hengki Andora, S.H., LLM
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 20 Jan 2020 11:34
Last Modified: 20 Jan 2020 11:34
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/55275

Actions (login required)

View Item View Item