TANGGUNG JAWAB PELAKSANA WASIAT DALAM MENJALANKAN WASIAT YANG DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS ( Studi Kasus Perkara Nomor: 474/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel )

Meri, Novita (2020) TANGGUNG JAWAB PELAKSANA WASIAT DALAM MENJALANKAN WASIAT YANG DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS ( Studi Kasus Perkara Nomor: 474/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel ). Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (46kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (265kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab V)
Bab V.pdf - Published Version

Download (27kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (83kB) | Preview
[img] Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Wasiat merupakan suatu jalan bagi pemilik harta kekayaan semasa hidupnya menyatakan keinginannya yang terakhir tentang pembagian harta peninggalannya kepada ahli waris yang baru akan berlaku setelah si pewaris meninggal dunia, dapat di batalkan atau di gugat ke pengadilan bagi pihak yang merasa berhak atas harta tersebut. Akta wasiat pada umumnya merupakan suatu pernyataan dari kehendak seseorang agar dilaksanakan setelah ia meninggal dunia, di buat oleh pewaris sendiri atau dengan akta Notaris, namun dalam pelaksanaanya wasiat kadang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti terjadinya sengketa atau melanggar bagian mutlak (legitime portie) penerima waris. Hal ini menarik dilakukan penelitian dengan rumusan masalah: bagaimana kedudukan hukum pelaksana wasiat dalam akta yang di buat di hadapan Notaris,apa petimbangan Hakim terhadap Perkara Perdata Nomor: 474/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel berkaitan dengan penunjukan pelaksana akta wasiat, Jenis penelitian ini merupakan penelitian Deskriptif Analistis, pendekatan masalah yang di gunakan adalah Yuridis Normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai data utama sedang data primer sebagai pendukungnya. Hasil penelitian diperoleh gambaran, bahwa kedudukan hukum pelaksana wasiat secara Normatif kuat artinya di samping di atur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata juga di laksanakan dengan adanya akta wasiat yang di buat di hadapan Notaris. Pelaksana wasiat merupakan wakil dari pihak pewaris untuk melaksanakan wasiatnya dengan tetap memperhatikan hak mutlak penerima waris (legitime portie). Dasar pertimbangan hakim mengabulkan gugatan sebagian di sebabkan tergugat tetap mendapatkan hak waris sebagai anak luar kawin yang di akui meski tergugat I tidak dapat membuktikan bahwa dirinya anak kandung dari pewaris sebab hal itu merupakan perbuatan melawan hukum, sedangkan pihak lainnya harus tunduk pada keputusan pengadilan. Penerima dan pelaksana wasiat harus melaksanakan isi akta wasiat tersebut, setelah melihat kewajiban-kewajiban yang harus di selesaikan pewaris, seperti hak mutlak penerima waris maupun utang piutang lainnya yang harus di selesaikan. Kata Kunci : Kedudukan hukum, Pertimbangan Hakim dan Tanggung jawab.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Zainul Daulay, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 20 Jan 2020 12:37
Last Modified: 20 Jan 2020 12:37
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/55235

Actions (login required)

View Item View Item