Baroka, Jagaddhita (2020) PENEGAKKAN HUKUM ATAS SERANGAN TERHADAP PASUKAN UNITED NATIONS PEACEKEEPING FORCE (STUDI KASUS SERANGAN TERHADAP PASUKAN PENJAGA KEAMANAN PBB DI MALI UTARA). Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (34kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (144kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Download (17kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (174kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (875kB) |
Abstract
PBB menugaskan United Nations Peacekeeping Force untuk menghadapi konflik di Mali yang sudah terjadi sejak 2012-sekarang. Sejumlah kelompok orang yang terdiri dari pasukan perdamaian PBB dan penduduk sipil diserang oleh sekelompok pria bersenjata yang menewaskan sedikitnya 10 pasukan penjaga perdamaian PBB dari Chad dan melukai 25 lainnya dalam serangan hari Minggu disebuah pangkalan di Mali Utara. Sebagai pasukan penjaga perdamaian (peacekeeping force), agar dapat menjalankan misinya dengan baik, pasukan ini harus dilindungi dari setiap kekerasan senjata terhadapnya. Keharusan ini tersirat dalam Convention On the Safety of UN Personel pasal 7. Permasalahan yang akan diteliti adalah mengenai pengaturan tentang perlindungan pasukan PBB di Mali Utara dan penegakkan hukum atas serangan terhadap pasukan PBB di Mali Utara. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normative. Dari hasil penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa pengaturan tentang perlindungan Pasukan PBB di Mali Utara terdapat dalam IHL Rule 33, Konvensi Jenewa tahun 1949, Convention On the Safety of UN Personel pasal 7, dan Protokol Tambahan II tahun 1977 tentang perlindungan korban dalam konflik bersenjata non-internasional. Konflik Mali Utara ini termasuk Konflik Bersenjata Non-Internasional karena terjadi antara pasukan pemerintah dan pasukan pemberontak. Penegakkan hukum yang digunakan adalah penegakkan hukum oleh peradilan nasional , penegakkan hukum oleh Dewan Keamanan PBB dan penegakkan hukum oleh peradilan internasional. Terbunuhnya pasukan penjaga perdamaian tersebut menyebabkan adanya suatu pelanggaran aturan hukum Humaniter oleh penduduk sipil yang dapat dikategorikan sebagai suatu kejahatan perang. Jadi kejahatan di Mali Utara ini dapat di adili di Pengadilan ICC. Kata kunci: Penegakkan Hukum, Pasukan United Nations, Peacekeeping Force, Mali Utara
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | M. Jhon, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 17 Jan 2020 12:16 |
Last Modified: | 17 Jan 2020 12:16 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/55169 |
Actions (login required)
View Item |