ANALISIS EFEKTIVITAS PENGELOLAAN KEUANGAN OLEH LKM-A (STUDI KASUS: LKM-A BATU GADANG BERSAMA KECAMATAN LUBUK KILANGAN KOTA PADANG)

MARVE, TRISNA (2016) ANALISIS EFEKTIVITAS PENGELOLAAN KEUANGAN OLEH LKM-A (STUDI KASUS: LKM-A BATU GADANG BERSAMA KECAMATAN LUBUK KILANGAN KOTA PADANG). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Fulltext)
2088.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (557kB)

Abstract

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2009 jumlah penduduk miskin tercatat 32,53 juta jiwa (14,15%). Dari jumlah tersebut sekitar 20,65 juta jiwa berada di pedesaan dengan mata pencaharian utama di sektor pertanian. Dari pernyataan ini dapat dilihat bahwa pertanian merupakan bagian terpenting dari negara Indonesia, karena sebagian besar dari masyarakat Indonesia memiliki profesi sebagai petani. Pada umumnya masyarakat lebih menggantungkan hidupnya pada kegiatan pertanian. Namun kebanyakan petani yang terdapat di negara ini adalah petani kecil yang berada di pedesaan pada skala usaha mikro yang memiliki luas lahan lebih kecil dari 0,3 hektar (Kementerian Pertanian, 2011). Pertanian ini dijadikan sebagai suatu usaha bisnis oleh masyarakat Indonesia. Tetapi dalam perkembangannya, bisnis usahatani di Indonesia tidak mampu berkembang secara berarti/significant dan merata. Beberapa alasan yang menyebabkan tidak berkembangnya bisnis usaha tani tersebut diantaranya adalah: usahatani umumnya adalah usaha mikro yang tidak mampu mendapatkan akses modal ke perbankan, tidak cukup banyak LKM yang profesional dan terampil menjembatani perbankan dengan usaha tani/mikro, pengusaha tani/mikro lemah dalam manajemen, informasi pasar, teknologi, SDM dan tidak ada pendampingan untuk mendapatkan akses, dan untuk pengelolaan usaha (Departemen Pertanian, 2009). Persoalan mendasar petani di pedesaan adalah lemahnya akses kepada sumber pembiayaan perbankan karena tidak feasible dan bankable. Hal ini memperkuat hipotesa selama ini bahwa pembiayaan petani skala mikro di pedesaan seyogyanya dilakukan oleh lembaga keuangan khusus yang bukan berbentuk bank. Apabila hanya mengandalkan perbankan, maka sulit bagi petani untuk mendapatkan akses pembiayaan (Kementerian Pertanian, 2010). Pertanian dan pembiayaan merupakan dua hal penting yang tid ak dapat dipisahkan. Dalam mengkaji pertanian tentu kita akan mengkaji mengenai pembiayaan. Tanpa adanya pembiayaan, maka usaha pertanian tidak akan mampu meningkat dan berkembang. Namun dalam hal ini, petani kecil untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya sering menghadapi kendala dalam hal kurangnya akses kepada sumber permodalan. Mereka tidak memiliki modal yang tangguh untuk mampu membiayai usahanya seperti kebanyakan pengusaha-pengusaha yang besar. Untuk itu sangat diperlukan sekali keterlibatan lembaga keuangan dalam membantu peningkatan pembiayaan dan pemberdayaan petani kecil tersebut. Selain permasalahan pembiayaan, permasalahan mendasar lainnya yang sering dihadapi petani adalah kurangnya akses kepada pasar dan teknologi, serta organisasi tani yang masih lemah. Untuk itu, peran pemerintah sangat diperlukan dalam mengatasi permasalahan tersebut guna mendukung pembangunan pertanian dan pemberdayaan masyarakat miskin. Peran pemerintah dalam mendukung pembangunan pertanian melalui kebijakan pembangunan pertanian dan 8 pemberdayaan masyarakat miskin, khususnya dalam kebijakan pembiayaan pertanian dengan berbagai pola (Departemen Pertanian, 2005). Salah satu kebijakan pembiayaan alternatif yang saat ini sedang dijalankan untuk menambah permodalan LKM-A (dana stimulant bagi LKM-A) adalah Bantuan Langsung Masyarakat Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (BLMPUAP). Dimana Kementerian Pertanian mulai tahun 2008 telah melaksanakan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) dibawah koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri) dan (Kementerian Pertanian, 2011). Dalam pelaksanaannya PUAP akan memberikan dana stimulant berupa BLM kepada masyarakat (petani) melalui kelompok tani dan Gapoktan, dan dalam Gapoktan sesuai dengan fungsi dan perannya Gapoktan harus mampu mengelola dan mengembangkan BLM tadi sebagai bagian dari proses pembentukan dana abadi disetiap pedesaan untuk pengembangan agribisnis. Proses pengelolaan dana oleh Gapoktan nantinya harus dikelola secara professional melalui salah satu unit usaha Gapoktan yaitu unit pengelola simpan pinjam atau adanya lembaga yang mampu mengelola keuangan dan model yang cocok dengan karakter pedesaan dalam model lembaga keuangan mikro atau LKM (Departemen Pertanian, 2009). Penumbuhan LKM-A pada Gapoktan merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan pembiayaan petani mikro dan buruh tani yang selama ini sulit mendapatkan pelayanan keuangan melalui lembaga keuangan formal. Sebagai langkah pemberdayaan, LKM-A dimaksudkan untuk: (1) memberikan kepastian pelayanan serta kemudahan akses petani pada fasilitas pembiayaan; (2) prosedur yang sederhana dan cepat; (3) kedekatan lokasi pelayanan dengan tempat usaha petani; dan (4) pengelola LKM-A sangat memahami karakter petani sebagai nasabah (Kementerian Pertanian, 2010). Pengembangan LKM di lingkungan Gapoktan mempunyai nilai strategis diantaranya, adalah: (1) penanggulangan kemiskinan harus dilakukan dengan cara berkelanjutan, dan tidak berbasis pada charity; (2) proporsi terbesar orang miskin (92,7%) adalah pengusaha mikro (economically active poor); (3) kebutuhan terbesar pengusaha mikro adalah akses pada pelayanan keuangan; (4) bank tidak 9 mungkin mampu langsung mencapai usaha mikro kecuali melalui LKM; (5) di Indonesia, keuangan mikro sudah mempunyai sejarah panjang; dan (6) rakyat sebenarnya memiliki potensi untuk mengembangkan lembaga keuangan mikro (potensi simpanan dan pembiayaan) (Departemen Pertanian, 2009). Melalui penerapan nilai strategis dan pengelolaan keuangan yang efektif oleh LKM-A diharapkan dana stimulant bantuan modal usaha dapat mempermudah akses anggota terhadap sumber permodalan. Maka dari itu perlu dilakukan penelitian tentang pengelolaan keuangan oleh LKM-A. Dengan adanya penelitian tentang pengelolaan keuangan, maka LKM-A diharapkan mengetahui kondisi pengelolaan keuangannya. Selain itu, penelitian ini juga penting dimana setelah diketahui kondisi pengelolaan keuangannya maka LKM-A bisa mengambil kebijakan untuk pengembangan LKM-A tersebut ke depannya dalam hal penyaluran dana dan pengumpulan dana sehingga hal ini akan membantu dalam menjangkau anggota yang sulit memperoleh akses terhadap sumber permodalan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: S Agriculture > S Agriculture (General)
Divisions: Fakultas Pertanian
Depositing User: mrs Rahmadeli rahmadeli
Date Deposited: 29 Apr 2016 08:51
Last Modified: 29 Apr 2016 08:51
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/5492

Actions (login required)

View Item View Item