PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH IAIN IMAM BONJOL PADANG TAHUN 2010 (Studi Putusan No. 26/Pid.Sus/TPK/2016/PN/ PDG)

SETRIANIS, SETRIANIS (2020) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH IAIN IMAM BONJOL PADANG TAHUN 2010 (Studi Putusan No. 26/Pid.Sus/TPK/2016/PN/ PDG). Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
cover dan abstrak pdf watermark.pdf - Published Version

Download (396kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab 1 pendahuluan)
BAB I Pendahuluan pdf watermark.pdf - Published Version

Download (614kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab VI penutup)
BAB VI (Penutup) pdf.pdf - Published Version

Download (269kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA pdf watermark.pdf - Published Version

Download (242kB) | Preview
[img] Text (Full Tesis)
tesis pdf ok.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Pengadaan tanah IAIN Imam Bonjol Padang Tahun 2010 itu dilakukan secara langsung oleh Prof. Dr. Sirajuddin Zar, M.A. selaku Rektor IAIN Imam Bonjol Padang yang dibantu oleh 4 (empat) kepanitiaan yaitu panitia pengadaan tanah, panitia sekretariat, satuan tugas (Satgas) dan Tim Pembantu Lapangan. Selain 4 (empat) kepanitian di atas, dalam pengadaan tanah IAIN Imam Bonjol Padang tahun 2010 juga melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pemeriksa dan Penerima pekerjaan, Tim Appraisal dan Notaris. Permasalahannya adalah ketika terjadi tindak pidana korupsi, maka bagaimanakah pembuktian dan pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi pengadaan Tanah IAIN Imam Bonjol Padang Tahun 2010 serta pertimbangan hakim dalam putusan No. 26/Pid.Sus/TPK/2016/PN.PDG. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan yuridis normatif dan sifat penelitian deskriptif analitis. Dalam penelitian ini penulis menggunakan bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, putusan hakim dan bahan hukum lainnya yang relevan dengan penelitian ini. Setelah penulis menganalisi dengan teori pertanggungjawaban pidana dan kewenangan maka proses pengadaan tanah IAIN Imam Bonjol Padang tergolong kepada pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan selain untuk kepentingan umum yang dilakukan secara langsung oleh IAIN Imam Bonjol Padang. Pembuktian dalam tindak pidana korupsi pengadaan tanah IAIN Imam Bonjol Padang itu harus dibuktikan dari unsur-unsur tindak pidana dan kesalahan sesuai dengan acuan dalam pengadaan tanah IAIN Imam Bonjol Padang tersebut. Pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi pengadaan tanah IAIN Imam Bonjol Padang Tahun 2010 itu tidak bisa dibebankan kepada panitia pengadaan tanah karena tidak terpenuhinya salah satu unsur dalam pertanggungjawaban pidana yaitu unsur perbuatan pidana. Oleh sebab itu, pertimbangan hakim dalam putusan No. 26/Pid.Sus/TPK/2019/PN.PDG adalah salah karena Terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum, sehingga putusan yang tepat untuk Terdakwa adalah putusan bebas. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana Korupsi, Pengadaan Tanah.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. ELWI DANIL, S.H., M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 22 Jan 2020 14:50
Last Modified: 22 Jan 2020 14:50
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/54567

Actions (login required)

View Item View Item