Tinjauan Hukum Mengenai Pembatalan Akta Otentik Yang Dibuat Oleh Notaris/PPAT Akibat Adanya Perbuatan Melawan Hukum (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor : 57/Pdt.G/2012/PN.Pdg)

Adeyuni, Anisah (2019) Tinjauan Hukum Mengenai Pembatalan Akta Otentik Yang Dibuat Oleh Notaris/PPAT Akibat Adanya Perbuatan Melawan Hukum (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor : 57/Pdt.G/2012/PN.Pdg). Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
1. Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (231kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
2. BAB I Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (205kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup dan Kesimpulan)
3. BAB IV (Penutup-Kesimpulan).pdf - Published Version

Download (93kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (121kB) | Preview
[img] Text (Tugas Akhir)
5. TUGAS AKHIR ILMIAH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Pembuatan suatu akta otentik pada dasarnya terikat oleh bentuk dan cara yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, dan jika di abaikan dapat menimbulkan batalnya suatu akta. Salah satunya seperti pembuatan akta wasiat dan hibah yang dalam hukum manapun pada dasarnya tidak dapat dibatalkan, tetapi apabila tidak memenuhi syarat-syarat tertentu maka akta-akta tersebut dapat dibatalkan. Salah satu contoh kasus yakni adanya gugatan pembatalan akta wasiat dan hibah yang dibuat dihadapan salah satu Notaris/PPAT di Kota Padang. Walaupun akta tersebut secara lahiriah dan formalnya sudah sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh Undang-Undang, namun secara materil terdapat kesalahan dari isi akta dikarenakan adanya perbuatan melawan hukum. Akibat hukum dari suatu akta yang memiliki kesalahan materil pada prinsipnya akta tersebut dapat dibatalkan atau non existent, yaitu mengakibatkan perbuatan hukum tersebut menjadi tidak berlaku atau perbuatan hukum tersebut tidak mempunyai akibat hukum. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut : 1. Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Padang dalam menerima, mengadili, dan memutuskan perkara pembatalan akta wasiat dan hibah dengan Putusan Nomor : 57/Pdt.G/2012/PN.Pdg jika dihubungkan dengan Kompetensi Absolut Pengadilan ? 2. Bagaimanakah akibat hukum yang timbul terhadap akta wasiat dan hibah yang telah dibatalkan melalui Putusan Nomor : 57/Pdt.G/2012/PN.Pdg? 3. Bagaimanakah pelaksanaan Putusan Nomor : 57/Pdt.G/2012/PN.Pdg mengenai pembatalan peralihan objek sengketa di Badan Pertanahan Nasional Kota Padang?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Hasil penelitiannya yaitu : 1) Terdapat klausul dalam akta hibah pada Pasal 6, jika kedua belah pihak dalam hal ini dengan segala akibatnya memilih tempat kediaman hukum yang umum dan tidak berubah pada kantor panitera Pengadilan Negeri Padang. 2) Kedudukan akta wasiat dan hibah menjadi batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum dan harta yang telah dihibahkan kembali kepada pemberi hibah. 3) Untuk pelaksanaan putusan Nomor : 57/PDT.G/2012/PN.Pdg mengenai pembatalan peralihan objek sengketa tersebut sama sekali belum diproses oleh pihak yang penggugat atau tergugat maupun pihak yang berwenang. Kata kunci : Pelaksanaan Putusan, Pembatalan Akta, Perbuatan Melawan Hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. H. Zainul Daulay, SH., MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 05 Nov 2019 10:35
Last Modified: 05 Nov 2019 10:35
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/53655

Actions (login required)

View Item View Item