Zulka, Muhammad Zafif (2026) Urgensi Pengaturan Ekosida sebagai Tindak Pidana Lingkungan Hidup di Indonesia. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover & Abstrak)
01. Cover & Abstrak.pdf - Published Version Download (873kB) |
|
|
Text (BAB I)
02. BAB I.pdf - Published Version Download (599kB) |
|
|
Text (BAB IV)
03. BAB IV.pdf - Published Version Download (172kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
04. Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (233kB) |
|
|
Text (Skripsi Fulltext)
05. Skripsi Fulltext.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Urgensi pengaturan ekosida muncul sebagai respons atas kerusakan lingkungan hidup yang bersifat masif dan berdampak luas terhadap keberlanjutan ekosistem serta kehidupan manusia di Indonesia. Peristiwa seperti Lumpur Lapindo, kerusakan pesisir Pantai Utara Jawa, dan pertambangan di Raja Ampat menunjukkan dampak ekologis serius yang sulit atau bahkan tidak dapat dipulihkan. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah pertama, bagaimana pengaturan ekosida sebagai tindak pidana lingkungan hidup dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia; dan kedua, bagaimana urgensi pengaturan ekosida sebagai tindak pidana lingkungan hidup di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan perbandingan. Hasil analisis menunjukkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta perubahannya hanya mengatur sebagian unsur yang berkaitan dengan ekosida, namun belum merumuskan ekosida sebagai delik tersendiri dengan karakteristik kerusakan yang bersifat masif dan berdampak luas. Adapun urgensi pengaturan ekosida didasarkan pada empat landasan utama. Pertama, ekosida melanggar prinsip keadilan antargenerasi karena kerusakan ekosistem yang masif dan tidak dapat dipulihkan merampas hak generasi mendatang atas opsi, kualitas, dan akses sumber daya alam, sehingga hakikatnya merupakan kejahatan terhadap masa depan. Kedua, berdasarkan kriteria Moeljatno, ekosida layak dikriminalisasi karena menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, memerlukan hukum pidana sebagai sarana pencegahan utama, dan didukung kemampuan penegakan hukum yang memadai. Ketiga, sebagai negara megabiodiversitas, kejahatan ekosida di Indonesia merupakan ancaman nyata terhadap sistem pendukung kehidupan dan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keempat, Rusia dan Kazakhstan sebagai negara penganut sistem hukum civil law telah lebih dahulu mengodifikasikan ekosida melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana masing-masing, sementara Indonesia belum memiliki pengaturan serupa.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Prof. Dr. Ismansyah, S.H., M.H. ; Dr. Nani Mulyati, S.H., M.CL. |
| Uncontrolled Keywords: | Peraturan Perundang-Undangan; Ekosida; Tindak Pidana Lingkungan Hidup |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | S1 Hukum Hukum |
| Date Deposited: | 08 Oct 2026 03:54 |
| Last Modified: | 08 Oct 2026 03:54 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/536479 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]
["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]