YASMINE, CITRA MAULANIA (2019) KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS DALAM PENGAMBILAN FOTOKOPI MINUTA. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (COVER DAN ABSTRAK)
cover + abstrak.pdf - Published Version Download (307kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I (PENDAHULUAN))
bab 1 pdf.pdf - Published Version Download (634kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 5 (PENUTUP/KESIMPULAN))
bab akhir (pdf.io).pdf - Published Version Download (55kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka (pdf.io).pdf - Published Version Download (83kB) | Preview |
|
Text (TESIS FULL TEXT)
upload pustaka unand (pdf.io).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Majelis Kehormatan Notaris adalah lembaga yang ditunjuk oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku pengawas jabatan Notaris yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Dalam pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris tersebut Majelis Kehormatan Notaris pada dasarnya mempunyai kewenangan untuk memerikan persetujuan atas permintaan fotokopi minuta akta. Adapun pelaksanaan atas kewenangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Notaris. Pemberlakuan kewenangan Majelis Kehormatan Notaris ini tentu mendapat penolakan dari beberapa pihak apabila dikaitkan dengan peradilan. Dalam penelitian ini rumusan masalah adalah bagaimana peran Majelis Kehormatan Notaris dalam pengambilan fotokopi minuta akta dan bagaimana dampak pertimbangan Majelis Kehormatan Notaris terhadap pengambilan fotokopi minuta akta. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Prosedur pada saat permohonan pengambilan fotokopi diajukan kepada Majelis Kehormatan Notaris maka para anggota majelis akan mengadakan rapat. Di dalam rapat tersebut maka Notaris harus memperlihatkan minuta aktanya, dan anggota Majelis Kehormatan Notaris akan menilai sudah sesuai protokol notaris atau tidak. Jika memang telah sesuai Majelis Kehormatan Notaris berhak menolak permohonan tersebut. Penolakan ini pun tidak akan menjadi suatu permasalahan dalam persidangan dikarenakan peradilan dapat berjalan dengan didukung alat bukti lain. Keputusan yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Notaris Wilayah haruslah mempunyai dasar untuk penolakan mapun persetujuannya sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Notaris.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Sukanda Husin S.H., LLM. |
Uncontrolled Keywords: | Kewenangan, Majelis Kehormatan Notaris, Minuta Akta, Protokol Notaris. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 04 Nov 2019 09:43 |
Last Modified: | 04 Nov 2019 09:43 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/53604 |
Actions (login required)
View Item |