PERBANDINGAN PENGATURAN NETRALITAS ANGGOTA KEPOLISIAN DALAM PEMILU ANTARA INDONESIA DAN KOREA SELATAN

Muhammad Ferdi, Ashiddicky (2026) PERBANDINGAN PENGATURAN NETRALITAS ANGGOTA KEPOLISIAN DALAM PEMILU ANTARA INDONESIA DAN KOREA SELATAN. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (153kB)
[img] Text (Bab I Pendahulaun)
Bab I.pdf - Published Version

Download (301kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (129kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (189kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Kepolisian merupakan salah satu intansi penegakan hukum yang diwajibkan untuk netral dalam penyelenggaraan Pemilu. Penyelenggaraan Pemilu merupakan sarana peneguhan kedaulatan rakyat, yang berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 pedoman konstitusional pemilu secara tegas disebutkan dalam konstitusi. Upaya yang dilakukan dalam menciptakan pemilu yang berkualitas adalah menciptakan integritas dan profesionalitas penyelenggara Pemilu. Komitmen dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas telah dibangun secara nasional Rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimanakah pengaturan terhadap Netralitas anggota Kepolisian dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan 2. Bagaimanakah perbandingan pengaturan mengenai Netralitas Kepolisian dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia dengan Korea Selatan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan deskriptif analisis yaitu menggambarkan pelaksanaannya berdasarkan data sekunder dan data primer dengan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian Skripsi ini adalah pengaturan terhadap netralitas kepolisian yaitu dengan menunjukkan bahwa pengaturan netralitas Polri di Indonesia telah diatur secara hierarkis dan berlapis, mulai dari landasan konstitusional Pasal 30 Ayat (4) UUD NRI 1945, pengaturan teknis dalam Pasal 28 UU No. 2 Tahun 2002, hingga sanksi pidana dalam Pasal 494 UU No. 7 Tahun 2017 serta sanksi disiplin dan kode etik dalam PP No. 2 Tahun 2003 dan Perkap No. 14 Tahun 2011. Adapun perbandingan dengan Korea Selatan menunjukkan bahwa meskipun kedua negara memiliki dasar konstitusional yang serupa dalam menjamin imparsialitas aparat keamanan, Korea Selatan memiliki struktur kelembagaan yang lebih independen melalui penempatan KNPA di bawah Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan serta penerapan sistem kepolisian otonom. Kata kunci: Netralitas Kepolisian, Pemilu, Perbandingan Hukum, Undang-Undang Kepolisian, Korea Selatan

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Aria Zurnetti, S.H., M. Hum. Dr. Nani Mulyati, S.H., MCL.
Uncontrolled Keywords: Netralitas Kepolisian, Pemilu, Perbandingan Hukum, Undang-Undang Kepolisian, Korea Selatan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 28 Aug 2026 08:00
Last Modified: 28 Aug 2026 08:00
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/534503

Actions (login required)

View Item View Item