Penyelesaian Perselisihan Kepentingan Terhadap Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama Dalam Putusan Nomor 38/Pdt.Sus-Phi/2023/Pn Pdg

Aisyah, Az Zahra (2026) Penyelesaian Perselisihan Kepentingan Terhadap Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama Dalam Putusan Nomor 38/Pdt.Sus-Phi/2023/Pn Pdg. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (over dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (155kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (354kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (130kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (139kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Setelah berakhirnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Kencana Sawit Indonesia (PT KSI) Tahun 2018-2020, pihak PT KSI dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh berunding membentuk PKB selanjutnya yang mengakibatkan Perselisihan Kepentingan, hal ini disebabkan pihak perusahaan yang ingin melakukan efisiensi berdasarkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Peraturan tersebut sudah tidak lagi memuat terkait Upah Penggantian Hak (UPH) 15% bagi pekerja pensiun yang dipertahankan oleh pihak serikat pekerja untuk tetap dimuat dalam PKB baru, hal ini kemudian menimbulkan kebuntuan kesepakatan. Adapun rumusan masalah pada skripsi ini sebagai berikut: 1. Bagaimana proses penyelesaian perselisihan kepentingan terhadap perubahan isi perjanjian kerja bersama pada Putusan Nomor 38/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pdg? 2. Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara perselisihan kepentingan terhadap perjanjian kerja bersama pada Putusan Nomor 38/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pdg? menggunakan metode yuridis empiris dengan mengombinasikan studi dokumen hukum dengan data lapangan melalui wawancara untuk mendapatkan data primer. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa proses penyelesaian sengketa kepentingan ini bermula dari perundingan bipartit yang secara ketentuan paling lama harus selesai 30 hari kerja berdasarkan Pasal 3 ayat (2) UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI, namun pada kenyataannya di PT KSI perundingan yang melampaui batas waktu tersebut tetap dinilai sah demi hukum atas dasar asas otonomi para pihak dan iktikad baik sesuai Pasal 1338 KUHPerdata. Pada tahap tripartit, mediator yang seharusnya bertindak secara objektif dalam menjalani fungsi memeriksa duduk perkara sesuai Pasal 13 UU PPHI, justru terkesan mengabaikan aspek perlindungan hak pekerja. Terkait dengan pertimbangan hakim dalam memutus perkara, meskipun manajemen perusahaan memiliki argumen efisiensi yang berlindung di balik aturan PP No. 35 Tahun 2021 jo. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Majelis Hakim melakukan penemuan hukum berdasarkan Pasal 5 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dengan tetap mewajibkan komponen UPH 15% khusus bagi pekerja yang pensiun demi menegakkan keadilan substantif dan perlindungan kemanusiaan. Kata Kunci: Perjanjian Kerja Bersama, Uang Penggantian Hak, Pertimbangan Hakim.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Rembrandt, S.H., M.Pd.; Dr. Misnar Syam, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Kerja Bersama, Uang Penggantian Hak, Pertimbangan Hakim.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 28 Aug 2026 07:57
Last Modified: 28 Aug 2026 07:57
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/534462

Actions (login required)

View Item View Item