STATUS BADAN HUKUM KOPERASI YANG DIDIRIKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PERKOPERASIAN SETELAH KELUARNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 28/PUU-XI/2013

ARIF, RAHMAN TAUFIK (2014) STATUS BADAN HUKUM KOPERASI YANG DIDIRIKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PERKOPERASIAN SETELAH KELUARNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 28/PUU-XI/2013. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
201408211348st_skripsi arif rahman taufik.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (779kB)

Abstract

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan pnnsip koperasi sekaligus s€bagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaat. Payung hukum perkoperasian di Indonesia saat ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Sebenarnya pada tatrun 2012 telah latrir Undang-Undang Perkoperasian yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012. Namun undang-undang ini telah dicabut berlakunya dengan keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PW-X/2013 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian berlaku untuk sementara waltu sampai keluarnya undang-undang yang baru. Penulis merumuskan dua permasalahan yaitu bagafunana status badan hukum koperasi yang didirikan berdasarkan Undang-{.Jndang Nomor 17 Tahun 2012 tatang Perkoperasian setelah keluamya Putusan Mahkamah Konstihrsi Nomor 28/PUU-K/2013 dan bagaimana kepastian perbuatan hutnrm yang dilakukan oleh koperasi yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian setelah keluamya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2S|PLJU-XJ2OL32 Unf,rk menjawab pennasalalran tersebut Penulis melakukan metode pendekatan yuridis nonnatif, Status badan hukum koperasi yang didiriken berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tetap diakui berdasarkan BAB XIII Ketentuan Peralihan Pasal65 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 ditambah dengan surat edaran Keinenterian Koperasi dan UKM RI Nornor 169/SE/Dep.lNY2Ol4 tertanggal 23 Juni 2014. Kedudukan koperasi sebagai badan hukum yang dapat melakukan perbuatan hukum. Dikarenakan statrs badan hukum koperasi yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2Ol2 tetap diakui, sehingga setiap koperasi yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 t€tap dapat melakukan perbuatan hukum meskipun undang.undang tersebut sudah tidak berlaku laei.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Beni Adriyassin
Date Deposited: 27 Apr 2016 05:36
Last Modified: 24 Aug 2016 10:45
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/5338

Actions (login required)

View Item View Item