ADELLA, ARIADNA PUTRI (2019) PELAKSANAAN KEWENANGAN KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN (KSOP) KELAS I DAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA DUMAI DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN DUGAAN PENCEMARAN LAUT AKIBAT TUMPAHAN MINYAK DI PELABUHAN KOTA DUMAI. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
Text (COVER DAN ABSTRAK)
Cover dan Abstrak ( Kliring).pdf - Published Version Download (193kB) |
|
Text (BAB I)
BAB I (KLIRING).pdf - Published Version Download (201kB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV (KLIRING).pdf - Published Version Download (104kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR KEPUSTAKAAN (Kliring).pdf - Published Version Download (143kB) |
|
Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL UPLOAD.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Disepanjang tahun 2017 dan 2018 terdapat beberapa kasus tumpahan minyak yang terjadi di pelabuhan kota Dumai dan akibatnya air laut tercemar dan mengganggu aktivitas perkapalan. Ini tentunya merupakan fokus perhatian Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai sebagaimana undang-undang Pelayaran telah memberikan wewenang kepada KSOP sebagai otoritas yang ada di pelabuhan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran tumpahan minyak. Sedangkan Peraturan Walikota Dumai Nomor 54 Tahun 2016 telah memberikan wewenang kepada Dinas lingkungan Hidup Kota Dumai sebagai instansi yang mengawasi tentang permasalahan lingkungan hidup yang ada di kota Dumai termasuk Pencegahan dan penanggulangan pencemaran akibat tumpahan minyak. Dengan latar belakang kasus tersebut maka penulisan ini memfokuskan penelitian kepada pelaksanaan kewenangan KSOP Kelas I dan DLH Kota Dumai dalam pencegahan dan penanggulangan dugaan pencemaran akibat tumpahan minyak di pelabuhan Kota Dumai, bagaimana koordinasi antara mereka dan kendala yang dihadapi. Metode penulisan ini menggunakan metode yuridis empiris dengan sifat penelitian bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa KSOP Kelas I dan DLH Kota Dumai memiliki dan melaksanakan kewenangan sebagaimana yang diatur oleh undang-undang. Upaya pencegahan yang dilakukan oleh KSOP lebih kepada upaya preventif berupa pengujian dan pemeriksaan serta verifikasi kelaiklautan kapal. Sedangkan DLH lebih kepada kepatuhan AMDAL Badan Usaha Pelabuhan. Sedangkan upaya penanggulangan oleh KSOP adalah dengan menerapkan prosedur penanggulangan pencemaran dan berkoordinasi dengan instansi terkait berdasarkan Permenhub No.58 tahun 2013. Kewenangan DLH dalam penanggulangan pencemaran lebih kepada upaya pengendalian dan pengawasan pemulihan lingkungan pelabuhan. Bentuk koordinasi antara mereka adalah secara informal yaitu pemberitahuan jika terjadi tumpahan minyak. Sedangkan kendala yang dihadapi KSOP bersifat eksternal yaitu kelalaian personil kapal yang lambat mengatasi tumpahan minyak, sedangkan kendala yang dihadapi DLH adalah tidak adanya UPT Laboratorium terakreditasi untuk mengecek Baku Mutu Air sehingga harus dikirim terlebih dahulu ke Pekan Baru dan memerlukan waktu yang lama.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Anton Rosari, S.H.,M.H |
Uncontrolled Keywords: | KESYAHBANDARAN, OTORITAS PELABUHAN (KSOP, PENCEMARAN LAUT |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 28 Oct 2019 15:35 |
Last Modified: | 28 Oct 2019 15:35 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/53310 |
Actions (login required)
View Item |