Fajar, Meulati (2019) Pengangkatan Terhadap Anak Angkat Dalam Masyarakat Hukum Adat Nagari Sundata Kabupaten Pasaman. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
1 Cover dan abstrak.pdf - Published Version Download (378kB) |
|
Text (BAB I (Pendahuluan))
2. BAB I (pendahuluan).pdf - Published Version Download (357kB) |
|
Text (Bab IV (Penutup))
3. BAB IV (peutup).pdf - Published Version Download (115kB) |
|
Text (Daftar Kepustakaan)
4.Daftar Kepustakaan.pdf - Published Version Download (124kB) |
|
Text (Skripsi Full)
5 skripsi full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
PENGANGKATAN TERHADAP ANAK ANGKAT DALAM MASYARAKAT HUKUM ADAT NAGARI SUNDATA, KABUPATEN PASAMAN (FAJAR MEULATI, 1510111157, FAKULTAS HUKUM, 2019, 64 HALAMAN) ABSTRAK Pengangkatan anak merupakan suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua,wali, yang sah atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan,pendidikan dan membesarkan anak tersebut kedalam lingkungan keluarga orang tua angkat.Tujuan pengangkatan anak yaitu untuk mengatasi ketidakpunyaan keturunan dipandang dari sudut kepentingan orang yang melakukan pengangkatan anak. Ada beberapa cara pengangkatan anak yaitu menurut hukum adat,menurut hukum islam dan menurut hukum positif Indonesia(berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2007 tentang Pelaksanaan pengangkatan Anak). Permasalahan yang dikaji adalah (1) Bagaimana proses pengangkatan anak di Nagari Sundata,Kabupaten Pasaman. (2) Apa penyebab pengangkatan anak di Nagari Sundata, Kabupaten Pasaman (3) Apa kendala pengangkatan anak menurut hukum adat di Nagari Sundata, Kabupaten Pasaman. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Hasil pnelitian dan pembahasan yaitu (1) Di Nagari Sundata, Kabupaten Pasaman pengangkatan anak dilakukan harus melalui jalur hukum yang telah diatur dalam hukum positif Indonesia yaitu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Namun dalam kenyataannya masih ditemukan pasangan suami istri yang melaksanakan pengangkatan anak tidak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 karena pasangan suami istri tersebut menganggap pengangkatan anak melalui pengadilan dianggap sulit untuk berurusan dengan hukum dan pasangan suami istri tersebut tidak mau melakukan pengangkatan anak melalui pengadilan karena mereka tidak ingin si anak tau bahwa ia adalah anak angkat.(2) Penyebab pengangkatan anak yang dilakukan oleh pasangan suami istri di Nagari Sundata, Kabupaten Pasaman karena pasangan suami istri tidak bisa mempunyai anak kandung selama menikah, oleh karena itu pasangan suami istri melakukan pengangkatan anak. (3) Kendala pengangkatan anak di Nagari Sundata,Kabupaten Pasaman yaitu pengangkatan anak yang dilakukan dibawah tangan atau tidak sesuai dengan hukum positif Indonesia maka dalam proses upacara adat tidak dihadir oleh pemuka adat atau niniak mamak setempat. Kata Kunci : Hukum Adat, Pengangkatan, Anak Angkat
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Hj. Zahara., SH., MH |
Subjects: | A General Works > AC Collections. Series. Collected works |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 28 Oct 2019 12:25 |
Last Modified: | 28 Oct 2019 12:25 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/53189 |
Actions (login required)
View Item |