Claudia Utari, Sawendra (2019) Fungsi Badan Pembentuk Peraturan Daerah Dprd Kabupaten Tanah Datar Dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (120kB) |
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (214kB) |
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Download (96kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (151kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skriapi Full Text.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Lembaga Perwakilan Rakyat di Indonesia adalah lembaga yang para anggotanya di pilih oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu) berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dalam daerah otonom, Pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota berwenang untuk membuat peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, guna menyelenggarakan urusan otonomi daerah dan tugas pembantuan. Peraturan Derah di buat oleh Kepala Daerah (DPRD). Substansi atau muatan materi Perda adalah penjabaran dari peraturan perundang-undangan yang tingkatannya lebih tinggi, dengan memerhatikan tingkatan ciri khas masing-masing daerah, dan substansi materi tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk dapat mengetahui seberapa optimal peraturan-peraturan yang telah dibentuk sebagai fungsi utama Badan legislasi, maka berdasarkan hal tersebut penulis tertarik melakukan penelitian dengan judul FUNGSI BADAN PEMBENTUK PERATURAN DAERAH DPRD KABUPATEN TANAH DATAR DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH. Dari paparan penulis diatas maka ditariklah beberapa rumusan masalah yaitu 1. Bagaimana pelaksanaan fungsi dan tugas pokok Badan legislasi Daerah Kabupaten Tanah Datar dalam pembentukan peraturan daerah? 2. Apa saja persoalan yang dihadapi badan legislasi daerah DPRD Tanah Datar dalam pembentukan peraturan daerah?. Dalam penulisan slripsi ini penulis menggunakan metode yuridis sosiologis, yaitu metode menitikberatkan pada data yang terjadi dilapangan sebagai data primer di kantor DPRD Kabupaten Tanah Datar. Dalam pelaksanaan fungsi badan pembentuk peraturan daerah DPRD Tanah Datar belum terlaksana secara optimal. Hal ini disebabkan oleh kendala-kendala yaitu belum didukung oleh dana yang memadai, banyaknya pekerjaan, kurangnya sumber daya manusia dan kerjasama, serta kurangnya memikirkan masyarakat. Kata kunci : Fungsi, badan legislasi, pembentukan
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 28 Oct 2019 11:57 |
Last Modified: | 28 Oct 2019 11:57 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/53181 |
Actions (login required)
View Item |