PENDAFTARAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH BERDASARKAN JUAL BELI DI BAWAH TANGAN (Studi Kasus Pada Kebun Plasma Koperasi Serba Usaha di Kabupaten Pesisir Selatan)

Aprilla Rahmi, Rahmi (2026) PENDAFTARAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH BERDASARKAN JUAL BELI DI BAWAH TANGAN (Studi Kasus Pada Kebun Plasma Koperasi Serba Usaha di Kabupaten Pesisir Selatan). S3 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover Abstrak)
cover dan abstrak(8).pdf - Published Version

Download (637kB)
[img] Text (Bab I)
BAB 1(4).pdf - Published Version

Download (934kB)
[img] Text (Penutup/Saran)
PENUTUP DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (412kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA(17).pdf - Published Version

Download (384kB)
[img] Text (Tesis Full)
TESIS FULL RAHMI APRILLA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Setiap peralihan hak atas tanah menurut UUPA dan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah ke Kantor Pertanahan. Kenyataannya di tengah masyarakat masih terdapat proses jual beli hak atas tanah yang dilakukan secara dibawah tangan atas dasar saling mempercayai antara penjual dan pembeli. Alat bukti transaksi yang digunakan hanya berupa perjanjian dibawah tangan, yang ditandatangani oleh dua orang saksi serta diketahui oleh Mamak Kaum dan Wali Nagari setempat. Fenomena praktik jual beli tanah seperti itu, masih sering terjadi pada Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan. Penelitian ini mengajukan Rumusan Masalah, Yaitu: (1) Mengapa dilakukan jual beli di bawah tangan atas tanah hak milik kebun plasma pada Koperasi Serba Usaha (KSU) di Kabupaten Pesisir Selatan? (2) Bagaimanakah proses terjadinya perjanjian jual beli tanah kebun plasma yang dilakukan di bawah tangan pada Koperasi Serba Usaha (KSU) di Kabupaten Pesisir Selatan? (3) Bagaimana balik nama sertifikat hak milik terhadap perjanjian di bawah tangan tanah kebun plasma pada Koperasi Serba Usaha (KSU) di Kabupaten Pesisir Selatan?. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Empiris yang merumuskan masalah dengan melihat praktek hukum yang dilakukan oleh Masyarakat kemudian mengaitkannya dengan aturan-aturan yang berlaku. Hasil Penelitian ialah: (1) Alasan masyarakat masih melakukan jual beli yang perolehan tanahnya secara dibawah tangan, dikarenakan: jual beli tanah dengan metode tersebut tidak berbelit-belit, prosesnya cepat, dengan biaya murah, dan masih ada masyarakat yang tidak tahu bahwa jual beli tanah harus dengan akta otentik dihadapan PPAT. (2) Proses terjadinya perjanjian jual beli tanah secara dibawah tangan pada Koperasi Serba Usaha (KSU) di Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu dimulai dengan persiapan penjual dan pembeli; jika semua sudah sepakat maka dilakukan ijab qabul penjual dan pembeli yang diikuti ijab qabul oleh Mamak Kaum penjual dan pembeli; Baru kemudian dibuatkan Surat Keterangan Perjanjian jual Beli Tanah, terakhir dilakukan penandatanganan surat jual beli oleh semua yang terkait. (3) Balik nama sertifikat hak milik terhadap perjanjian di bawah tangan tanah kebun plasma pada Koperasi Serba Usaha (KSU) di Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu setelah sertifikat dikembalikan kepada Anggota Koperasi, dimana setelah selesainya perjanjian kerja sama selama 1 (satu) siklus sawit yaitu selama 25 (dua puluh lima) tahun, setelah sertifikat dikembalikan Penjual dan Pembeli melakukan Akta Jual Beli di hadapan PPAT, lalu ke Badan Pertanahan untuk balik nama. Kata Kunci : Peralihan Hak, Jual Beli, Di Bawah Tangan

Item Type: Thesis (S3)
Supervisors: Prof.Dr.Zefrizal,SH.,MH
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Peralihan Hak, Jual Beli, Di Bawah Tangan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: S2 Kenotariatan Kenotariatan
Date Deposited: 26 Aug 2026 07:31
Last Modified: 26 Aug 2026 07:31
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/531273

Actions (login required)

View Item View Item