Peran Negara Dalam Perlindungan Hak Anak di Era Digital (Studi Perbandingan Indonesia, Singapura, Korea Selatan dan Finlandia)

Anaziah, Diva Wardah (2026) Peran Negara Dalam Perlindungan Hak Anak di Era Digital (Studi Perbandingan Indonesia, Singapura, Korea Selatan dan Finlandia). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (01. Cover dan Abstrak)
01. Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (402kB)
[img] Text (02. Bab I)
02. Bab I.pdf - Published Version

Download (382kB)
[img] Text (03. Bab IV)
03. Bab IV.pdf - Published Version

Download (297kB)
[img] Text (04. Daftar Pustaka)
04. Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (331kB)
[img] Text (05. Skripsi Full Text)
05. Skripsi Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membuka ruang baru bagi ancaman terhadap hak anak, mulai dari cyberbullying, eksploitasi seksual daring, pelanggaran privasi data, hingga kecanduan teknologi. Kondisi ini menuntut negara untuk menjalankan kewajiban konstitusional dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak melalui sistem perlindungan hukum yang efektif. Penelitian ini mengkaji dua rumusan masalah, yaitu Pertama bagaimana peran serta tanggung jawab negara dalam perlindungan hak anak di era digital di Indonesia, Singapura, Korea Selatan, dan Finlandia?, Kedua bagaimana efektivitas mekanisme perlindungan hak anak pada era digital di negara Indonesia, Singapura, Korea Selatan, dan Finlandia? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan tiga pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi dokumen dan dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama peran dan tanggung jawab negara dalam perlindungan hak anak di era digital di Indonesia, Singapura, Korea Selatan, dan Finlandia telah diwujudkan melalui pembentukan kelembagaan, regulasi, serta kebijakan yang berbeda sesuai karakteristik sistem hukum masing-masing negara. Singapura dan Korea Selatan menunjukkan perlindungan yang efektif melalui regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang konsisten serta Finlandia memiliki sistem yang paling efektif karena didukung oleh regulasi yang komprehensif, literasi digital yang baik, dan kerja sama berbagai pihak dalam melindungi hak anak. Kedua efektivitas perlindungan hak anak di era digital ditentukan oleh keseimbangan antara struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum suatu negara. Finlandia sebagai negara yang memiliki sistem perlindungan yang paling efektif, diikuti oleh Korea Selatan dan Singapura, sedangkan Indonesia masih perlu memperkuat koordinasi antarlembaga, penyempurnaan regulasi, dan literasi digital masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan penguatan koordinasi kelembagaan, harmonisasi regulasi, serta peningkatan literasi digital melalui kerja sama antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dan penyelenggara platform digital.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Arfiani, S.H.,MH ; Beni Kharisma Arrasuli S.HI.,L.LM
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hak Anak; Era Digital, Peran Negara; Perbandingan Hukum; Hak Asasi Manusia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 24 Aug 2026 10:27
Last Modified: 24 Aug 2026 10:27
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/531185

Actions (login required)

View Item View Item