Pemenuhan Prinsip Penyusunan Daerah Pemilihan pada Pemilihan Umum Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2024

Habib, Rahmat (2026) Pemenuhan Prinsip Penyusunan Daerah Pemilihan pada Pemilihan Umum Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2024. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
SKRIPSI AMBO FINAL BANA COVER ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (816kB)
[img] Text (BAB I)
SKRIPSI AMBO FINAL BANA BAB 1.pdf - Published Version

Download (311kB)
[img] Text (BAB IV)
SKRIPSI AMBO FINAL BANA BAB 4.pdf - Published Version

Download (140kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
SKRIPSI AMBO FINAL BANA DAPUS.pdf - Published Version

Download (216kB)
[img] Text
SKRIPSI AMBO FINAL BANA FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Dapil merupakan salah satu bagian dari sistem pemilu yang sangat berpengaruh terhadap hasil pemilu karena menjadi arena pertarungan bagi peserta pemilu untuk memperebutkan suara pemilih. Pada Pemilu 2024, komposisi dapil yang digunakan masih sama dengan pemilu tahun 2019 yang lalu, yaitu dapil sebagaimana yang tercantum di dalam Lampiran III dan IV Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 telah mengamanatkan untuk dikembalikanya kewenangan pendapilan kepada KPU dan meminta agar komposisi dapil dihitung dan disusun ulang. Rumusan masalah yang dibahas pada penelitian ini adalah; Pertama, bagaimana prinsip penyusunan dapil dipenuhi pada pemilu Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2024? Kedua, bagaimana konsep penyusunan dapil untuk masa yang akan datang untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil di Indonesia? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prinsip penyusunan dapil dipenuhi dalam susunan dapil yang dilampirkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023 serta untuk mengetahui bagaimana konsep dan kaidah pembentukan dapil yang ideal demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang di perkuat dengan wawancara dan data sekunder dari BPS serta rekapitulasi hasil pemilu oleh KPU dan dielaborasikan dengan pendekatan Perundang-undangan, studi kasus dan perbandingan. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa pada Pemilu 2024 masih ditemukan berbagai masalah terkait pendapilan, Putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 telah mengembalikan kewenangan pendapilan kepada KPU, namun dalam perkembangannya KPU hanya menyalin dapil pada Lampiran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sehingga menimbulkan banyak permasalahan pada pemilu 2024. Untuk masa yang akan datang, perlu diatur lebih rinci mengenai ketentuan penyusunan dapil dan pengalokasian kursi demi terwujudnya pemilu yang jujur adil dan berintegritas di Indonesia.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Khairul Fahmi, S.H., M.H.; Fadli Rahmadhanil, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Alokasi Kursi; Daerah Pemilihan; Pemilu Legislatif DPR; Daerah Pemilihan
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KD England and Wales
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 26 Aug 2026 08:16
Last Modified: 26 Aug 2026 08:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/530388

Actions (login required)

View Item View Item