Abdillah, Arrazi (2026) ANALISIS AUDIT PENGHITUNGAN KERUGIAN NEGARA PADA KASUS PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PENGELOLAAN DANA PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH KEMAKMURAN MENTAWAI TAHUN 2017 S.D 2019. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
2110532066_Abdillah Arrazi_Skripsi Abstrak.pdf - Published Version Download (357kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
2110532066_Abdillah Arrazi_Skripsi Dapus.pdf - Published Version Download (184kB) |
|
|
Text (Bab 5 Kesimpulan/Penutup)
2110532066_Abdillah Arrazi_Skripsi Bab 5.pdf - Published Version Download (197kB) |
|
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
2110532066_Abdillah Arrazi_Skripsi Bab 1.pdf - Published Version Download (214kB) |
|
|
Text (Skripsi Full Text)
2110532066_Abdillah Arrazi_Skripsi_compressed.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (941kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi proses dan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Kemakmuran Mentawai tahun 2017 sampai dengan 2019. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Data penelitian diperoleh dari data sekunder berupa laporan hasil audit PKKN, putusan hakim, surat dakwaan, naskah keterangan ahli, serta peraturan perundang-undangan yang relevan. Teknik pengumpulan data menggunakan metode studi pustaka dan metode dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif dengan mengacu pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020, Petunjuk Pelaksanaan Penghitungan Kerugian Negara Buku 2 BPK, dan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI). Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses audit yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak sesuai dengan standar audit investigatif yang berlaku. Hal tersebut terkait dengan tidak adanya kewenangan normatif Kejaksaan untuk melaksanakan audit PKKN sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 14 Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUUXXIV/2026, tidak terpenuhinya prinsip independensi akibat dualisme peran auditor sekaligus penuntut dalam institusi yang sama, tidak terpenuhinya objektivitas karena pengabaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Kantor Akuntan Publik tanpa justifikasi metodologis, serta tidak diterapkannya aksioma pembuktian dua sisi sebagaimana diwajibkan Juklak Buku 2 BPK. Hasil audit PKKN yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak tepat dan tidak memenuhi kriteria kerugian keuangan negara yang nyata dan pasti jumlahnya sebagaimana dipersyaratkan dalam Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016 dan Pasal 1 angka 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, karena menggunakan metode perhitungan global yang tidak dapat memilah kerugian akibat perbuatan melawan hukum dari kerugian usaha yang sah, serta tidak memiliki kausalitas yang dapat dibuktikan antara nilai kerugian dengan perbuatan yang memperkaya terdakwa. Kata Kunci: Audit Investigatif, Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, Tindak Pidana Korupsi, Perumda, Actual Loss, Stewardship Theory, Independensi Auditor
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Dr. Hamdani, MM, M.Si., Ak, CA |
| Subjects: | H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting H Social Sciences > HJ Public Finance |
| Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > S1 Akuntansi |
| Depositing User: | S1 Akuntansi Akuntansi |
| Date Deposited: | 20 Aug 2026 03:33 |
| Last Modified: | 20 Aug 2026 03:33 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/529976 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

Altmetric
Altmetric