Kepastian Hukum Pemenuhan Persyaratan Laporan Daftar Harta Kekayaan Pribadi Dalam Pencalonan Kepala Daerah (Studi Pemilihan Kepala Daerah Di Mandailing Natal Tahun 2024)

Pangeran, Pangeran (2026) Kepastian Hukum Pemenuhan Persyaratan Laporan Daftar Harta Kekayaan Pribadi Dalam Pencalonan Kepala Daerah (Studi Pemilihan Kepala Daerah Di Mandailing Natal Tahun 2024). S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK(8).pdf - Published Version

Download (126kB)
[img] Text (Bab I)
BAB I(8).pdf - Published Version

Download (488kB)
[img] Text (Bab Akhir/Penutup)
PENUTUP(2).pdf - Published Version

Download (78kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA(16).pdf - Published Version

Download (251kB)
[img] Text (Tesis Full)
TESIS KOMPRE.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya laporan harta kekayaan pribadi sebagai instrumen untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Namun, dalam pelaksanaannya pada pemilihan kepala daerah di Mandailing Natal Tahun 2024 terjadi perbedaan ukuran hukum yang digunakan dalam memenuhi laporan harta kekayaan pribadi calon kepala daerah oleh KPU, KPK, Bawaslu dan MK. Permasalahan bermula dari keterlambatan penyerahan tanda terima laporan harta kekayaan salah satu pasangan calon yang kemudian menimbulkan perbedaan antara KPU dan Bawaslu terhadap status pencalonan sehingga menjadi sengketa hasil pemilihan di MK. Perbedaan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dalam menentukan keabsahan pemenuhan syarat pencalonan kepala daerah. Berdasarkan uraian tersebut maka dapat dirumuskan permasalahan 1) Bagaimana pengaturan dan pelaksanaan pemenuhan syarat laporan harta kekayaan pribadi calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah di Mandailing Natal 2024? 2) Bagaimana ukuran pemenuhan syarat laporan harta kekayaan pribadi calon kepala daerah serta dampaknya terhadap kepastian dan keabsahan pencalonan kepala daerah Kabupaten Mandailing Natal 2024?. Sehingga dapat diketahui tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis pengaturan dan pelaksanaan pemenuhan persyaratan laporan harta kekayaan calon kepala daerah serta menganalisi ukuran hukum yang digunakan dalam menentukan pemenuhan persyaratan beserta implikasinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa inti persoalan hukum dalam perkara ini terletak pada belum adanya ukuran yang seragam mengenai pemenuhan syarat laporan harta kekayaan sebagai syarat pencalonan kepala daerah. KPU lebih menekankan pada pemenuhan administrasi formal berupa penyerahan bukti penerimaan laporan, KPK menitikberatkan pada substansi dan pembaruan laporan harta kekayaan, sedangkan Bawaslu menggunakan ukuran kepatuhan terhadap penerapan prosedur administrasi pencalonan oleh KPU. Adapun MK melalui Putusan Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 menggunakan pendekatan keadilan substantif melalui pertimbangan iktikad baik calon, proposionalitas pelanggaran, serta dampak terhadap hasil pemilihan. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi antara KPU dan KPK serta pembentukan ukuran hukum yang seragam mengenai pemenuhan persyaratan laporan harta kekayaan sebagai pedoman dalam memenuhi syarat laporan harta kekayaan dan menjamin kepastian hukum keabsahan pencalonan kepala daerah. Kata kunci: Kepastian hukum, pemilihan kepala daerah, laporan harta kekayaan pribadi

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Dr. Charles Simabura, S.H.,M.H
Uncontrolled Keywords: Kepastian hukum; pemilihan kepala daerah; laporan harta kekayaan pribadi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Hukum
Depositing User: S2 Hukum Hukum
Date Deposited: 19 Aug 2026 04:52
Last Modified: 19 Aug 2026 04:52
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/529966

Actions (login required)

View Item View Item