Pertanggungjawaban Pidana Direksi Perusahaan Fintech Peer To Peer Lending Terhadap Praktik Penagihan Disertai Pengancaman Oleh Debt Collector

Tanjung, Nurhaliza (2026) Pertanggungjawaban Pidana Direksi Perusahaan Fintech Peer To Peer Lending Terhadap Praktik Penagihan Disertai Pengancaman Oleh Debt Collector. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (01. Cover & Abstrak)
01. Cover & Abstrak.pdf - Published Version

Download (517kB)
[img] Text (02. BAB 1)
02. BAB 1.pdf - Published Version

Download (325kB)
[img] Text (03. BAB AKHIR)
03. BAB AKHIR.pdf - Published Version

Download (180kB)
[img] Text (04. DAFTAR PUSTAKA)
04. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (244kB)
[img] Text (05. Skripsi Fulltext)
05. Skripsi Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Fintech peer to peer lending merupakan bentuk perkembangan teknologi di bidang keuangan yang memudahkan masyarakat untuk melakukan kegiatan pinjam meminjam uang secara online. Namun, dibalik kemudahan tersebut, seringkali terjadi praktik penagihan disertai pengacaman yang dilakukan oleh debt collector kepada nasabah yang memiliki tunggakan. Hal ini tidak dapat langsung dipandang sebagai tindakan individual debt collector, sebab debt collector hanya pelaksana dalam mekanisme operasional yang dikelola oleh direksi. Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1) bagaimana pertanggungjawaban pidana direksi perusahaan fintech peer to peer lending terhadap praktik penagihan disertai pengancaman oleh debt collector dalam perspektif hukum pidana? 2) bagaimana pola keterlibatan direksi perusahaan fintech peer to peer lending dalam membentuk pertanggungjawaban pidana secara pribadi terhadap penagihan disertai pengancaman oleh debt collector? Kesimpulan penelitian yaitu: 1) direksi dapat dibebankan pertanggungjawaban pidana terhadap tindakan debt colector yang melakukan tindak pidana pengancaman dalam penagihan apabila memenuhi Pasal penyertaan yang diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 2) Berdasarkan hasil analisis terhadap tiga putusan, ditemukan adanya 3 (tiga) pola keterlibatan direksi perusahaan fntech peer to peer lending terhadap tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh debt collector yaitu pola keterlibatan direksi melalui perintah secara langsung, pola keterlibatan direksi melalui media komunikasi dan pola keterlibatan direksi melalui penyediaan sarana

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H ; Dr. Nani Mulyati, S.H., M.C.L.
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pidana Direksi; Fintech Peer to Peer lending; debt collector; penagihan disertai pengancaman
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 12 Aug 2026 09:43
Last Modified: 20 Aug 2026 03:32
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/528617

Actions (login required)

View Item View Item