Implementasi Program Pembinaan Terhadap Anak Yang Mengulangi Tindak Pidana Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Lpka) Kelas Iib Payakumbuh

Revalina Intan, Duo (2026) Implementasi Program Pembinaan Terhadap Anak Yang Mengulangi Tindak Pidana Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Lpka) Kelas Iib Payakumbuh. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (148kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (316kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (130kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (207kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Implementasi program pembinaan terhadap anak yang mengulangi tindak pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Payakumbuh masih menunjukkan adanya anak yang kembali melakukan tindak pidana setelah menjalani proses pembinaan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan belum sepenuhnya mampu mencapai tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial dalam sistem peradilan pidana anak. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pelaksanaan program pembinaan terhadap anak yang mengulangi tindak pidana di LPKA Kelas IIB Payakumbuh; (2) mengetahui hambatan dalam pelaksanaan pembinaan; dan (3) mengetahui upaya yang dilakukan oleh LPKA dalam mengatasi hambatan pembinaan terhadap anak yang mengulangi tindak pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan melalui wawancara dan studi dokumen. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program pembinaan di LPKA Kelas IIB Payakumbuh dilakukan melalui pembinaan kepribadian, pembinaan keagamaan, pembinaan wawasan berbangsa dan bernegara, serta pembinaan wawasan umum melalui kegiatan pendidikan, konseling, dan pelatihan keterampilan. Pelaksanaan pembinaan terhadap anak yang mengulangi tindak pidana pada dasarnya tidak berbeda secara signifikan dengan anak binaan lainnya, namun terdapat perhatian khusus berupa masa pengenalan lingkungan yang lebih lama, pengawasan yang lebih intensif, serta pendekatan personal dan psikologis terhadap anak. Hambatan dalam pelaksanaan pembinaan meliputi keterbatasan sarana dan prasarana, keterbatasan tenaga profesional seperti psikolog dan psikiater, belum adanya program pembinaan khusus bagi anak yang mengulangi tindak pidana, rendahnya motivasi anak, kondisi psikologis anak yang kompleks, kurangnya dukungan keluarga, serta pengaruh lingkungan sosial dan stigma masyarakat. Upaya yang dilakukan oleh LPKA Kelas IIB Payakumbuh dalam mengatasi hambatan tersebut dilakukan melalui upaya preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan melalui peningkatan kualitas dan evaluasi program pembinaan, pendekatan individual, pelibatan keluarga, serta kerja sama dengan psikolog, tokoh agama, dan instansi terkait. Sementara itu, upaya represif dilakukan melalui penegakan tata tertib, pengawasan intensif, dan evaluasi perkembangan perilaku anak selama menjalani pembinaan. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan pembinaan terhadap anak yang mengulangi tindak pidana di LPKA Kelas IIB Payakumbuh telah berjalan cukup baik, namun masih memerlukan penguatan dalam pelaksanaan program pembinaan agar tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak dapat tercapai secara optimal. Kata Kunci: Pembinaan Anak, Residivis Anak, SPPA, Restorative Justice.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Efren Nova, S.H., M.H; Felia Hermayenti, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Pembinaan Anak; Residivis Anak; SPPA; Restorative Justice;
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 07 Aug 2026 08:32
Last Modified: 07 Aug 2026 08:32
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/528087

Actions (login required)

View Item View Item