Aldo Rizki Valentino, Zebua (2026) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUKAN PIDANA MATI TERHADAP RESIDIVIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi: Pengadilan Negeri Payakumbuh). S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (77kB) |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (148kB) |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (48kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (124kB) |
|
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Seiring dengan perkembangan zaman sekarang ini banyak pelanggaran hukum yang terjadi diantaranya kriminalitas pembunuhan. Dalam putusan pengadilan negeri Payakumbuh Perkara Nomor. 199/Pid.B/2020/PN Pyh menetapkan Nofrianto sebagai terdakwa atas kasus perkara tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Kota Payakumbuh. Perbuatan tersebut dengan sengaja dilakukan oleh terdakwa karena menyimpan rasa sakit hati kepada korban. Berdasasarkan permasalahan di atas maka rumusan permasalahan ini yaitu: pertama, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana mati terhadap residivis tindak pidana pembunuhan berencana. Kedua, sanksi pidana yang telah dijatuhkan oleh hakim dalam putusan pengadilan telah sesuai dengan tujuan pemidanaan. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus Dari hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan: Pertama, pertimbangan hakim dalam memutuskan kasus No. 199/Pid.B/2020/PN Pyh Hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh dalam menetapkan suatu putusan kasus tindak pidana benar-benar mesti berpedoman pada alat bukti yang mendukung pembuktian dan keyakinan sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 182 KUHAP. Selama proses persidangan telah sejalan dengan hukum acara, persidangan kasus pidana yang diterapkan yaitu persidangan dengan acara biasa (sebagimana yang ditata dalam Pasal 152-182 KUHAP). Dua, penetapakan kasus No. 199/Pid.B/2020/PN Pyh memutuskan bahwa Nofrianto secara sah serta membenarkan sudah melaksanakan tindak pidana pembunuhan berencana yang dibuat sebab dendam, dengan bersengaja dan menyadari sebagaimana yang ditetapkan didalam Pasal 182 ayat (6) huruf a KUHP dan Pasal 340 KUHAP. Maka tersangka dijatuhi padana mati dan memberikan denda sebesar Rp 3.000,00.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Efren Nova, S.H., M.H Riki Afrizal, S.H., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Pertimbangan Hukum; Tindak Pidana; Pembunuhan Berencana. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | S1 Hukum Hukum |
| Date Deposited: | 06 Aug 2026 02:27 |
| Last Modified: | 06 Aug 2026 02:27 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/527864 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]
["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]