Suci, Pratiwi (2026) AKIBAT HUKUM BELUM DIBENTUKNYA LEMBAGA PELINDUNGAN DATA PRIBADI TERHADAP PENYELENGGARAAN PELINDUNGAN DATA PRIBADI DI INDONESIA. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (247kB) |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (384kB) |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (204kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (462kB) |
|
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Saat ini Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengamanatkan pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi (Lembaga PDP). Namun hingga saat ini lembaga tersebut belum dibentuk. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini (1) bagaimana pengaturan pelindungan data pribadi terhadap penyelenggaraan pelindungan data pribadi di indonesia? (2) bagaimana akibat hukum belum dibentuknya lembaga pelindungan data pribadi terhadap penyelenggaraan pelindungan data pribadi di indonesia serta rekomendasi bentuk lembaga pelindungan data pribadi dimasa mendatang? Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan pelindungan data pribadi terhadap penyelenggaraan pelindungan data pribadi di Indonesia dan akibat hukum belum dibentuknya lembaga pelindungan data pribadi terhadap penyelenggaraan pelindungan data pribadi di Indonesia serta rekomendasi bentuk lembaga pelindungan data pribadi dimasa mendatang. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier serta bahan non hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan selanjutnya dianalisa secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum adanya UU PDP pelindungan data pribadi sudah ada diatur melalui regulasi yang bersifat sektoral dan setelah adanya UU PDP lebih komprehensif. Ketiadaan lembaga PDP menimbulkan akibat hukum berupa kekosongan hukum sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan terhambatnya mekanisme pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran data pribadi, sulitnya penegakan sanksi, serta ketidakpastian hukum bagi pengendali data dan subjek data pribadi. Akibatnya, hak-hak subjek data pribadi cenderung tidak terlindungi secara optimal, dan insiden kebocoran data pribadi sulit ditangani secara efektif. Rekomendasi yang dapat diberikan untuk masa mendatang terhadap lembaga pelindungan data pribadi yaitu mempunyai otoritas yang independen, dapat memperjelas kewenangan subtantifnya, memperkuat koordinasi lintas sektor seperti kesehatan, telekomunikasi, perbankan dan lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih kewengan serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan teknologi dan membangun mekanisme akuntabiltas dan transparan agar membuat masyarakat menjadi percaya dan yakin akan lembaga pelindungan data pribadi.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Dr. Titin Fatimah, SH., M.H Hendria Fithrina, SH., M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Lembaga Pelindungan Data Pribadi; Sebelumnya: Kekosongan Kelembagaan; Kepastian Hukum; UU PDP.; Perbaikan |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | S1 Hukum Hukum |
| Date Deposited: | 05 Aug 2026 08:24 |
| Last Modified: | 05 Aug 2026 08:24 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/527824 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]
["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]