Mayra, Augydhia Nadhiva (2026) Sengketa Pelanggaran Merek "M6" Antara BMW dan BYD (Studi Putusan No. 19/Pdt.Sus-HKI/2025/PN Niaga Jakarta Pusat). S1 thesis, PT. Universitas Andalas.
|
Text (Abstrak)
Cover dan Abstrak Augy.pdf - Published Version Download (518kB) |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I Pendahuluan .pdf - Published Version Download (292kB) |
|
|
Text (BAB IV Penutup)
Bab IV Penutup.pdf - Published Version Download (234kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (218kB) |
|
|
Text (Skripsi Full Text)
Draft Skripsi FINAL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (955kB) |
Abstract
Sengketa pelanggaran merek merupakan salah satu bentuk permasalahan hukum yang berkaitan dengan penggunaan merek tanpa hak yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar. Hal ini menimbulkan permasalahan hukum terkait bagaimana pertimbangan hakim dalam menilai gugatan pelanggaran merek, hal ini tercermin dalam putusan No. 19/Pdt.Sus-HKI/2025/PN Niaga Jakarta Pusat yang melibatkan sengketa antara BMW dan BYD terkait penggunaan merek “M6”. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana pengaturan hukum terhadap pemilik merek terdaftar “M6” berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis; dan (2) bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan tersebut ditinjau dari aspek kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil pertimbangan hakim dalam putusan a quo menitikberatkan pada aspek formil dengan menerima eksepsi kurang pihak dan prematur, sehingga pokok perkara tidak diperiksa. Pendekatan formil ini mengakibatkan sejumlah ketentuan tidak terimplementasi sebagaimana mestinya, khususnya Pasal 1 angka 5 dan Pasal 3 mengenai hak eksklusif pemilik merek terdaftar, yang menunjukan bahwa asas first to file yang menjadi landasan sistem pendaftaran merek tidak diterapkan dalam putusan tersebut. Hakim tidak menilai secara mendalam unsur persamaan pada pokoknya yang diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) huruf a terkait unsur dominan “M6” yang berpotensi menimbulkan kebingungan konsumen. Putusan ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim belum memberikan kepastian hukum kepada pemilik merek terdaftar. Pada tahap preventif, pemeriksaan substantif belum mampu menyaring merek yang memiliki persamaan pada pokoknya, sedangkan pada tahap represif, yang diatur pada Pasal 83 Ayat (1) tentang pelanggaran merek tidak mensyaratkan menunggu keputusan DJKI, dalam kasus ini penegakan hukum terhambat oleh kendala prosedural yang mengakibatkan tidak diperiksanya pokok perkara. Akibatnya, perlindungan hukum terhadap pemilik merek terdaftar belum berjalan optimal, baik secara pereventif maupun represif.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | S1 Hukum Hukum |
| Date Deposited: | 24 Jul 2026 09:26 |
| Last Modified: | 24 Jul 2026 09:26 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/526907 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

Altmetric
Altmetric