Penerapan Prinsip Freedom Of Exploration And Use Dalam Kegiatan Penambangan Ruang Angkasa Ditinjau Dari Outer Space Treaty 1967(Studi Terhadap Praktik Hukum Amerika Serikat Dalam Penambangan Ruang Angkasa)

Alya, Nafisha Salfen (2026) Penerapan Prinsip Freedom Of Exploration And Use Dalam Kegiatan Penambangan Ruang Angkasa Ditinjau Dari Outer Space Treaty 1967(Studi Terhadap Praktik Hukum Amerika Serikat Dalam Penambangan Ruang Angkasa). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (01. Cover & Abstrak)
01. Cover & Abstrak.pdf - Published Version

Download (498kB)
[img] Text (02. BAB 1)
02. BAB I.pdf - Published Version

Download (537kB)
[img] Text (03. BAB IV)
03. BAB IV.pdf - Published Version

Download (426kB)
[img] Text (04. DAFTAR KEPUSTAKAAN)
04. DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf

Download (443kB)
[img] Text (05. Skripsi full text)
05. Skripsi full text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Potensi pemanfaatan sumber daya benda langit melahirkan konsep penambangan ruang angkasa (space mining) yang muncul akibat perkembangan teknologi ruang angkasa. Namun, Outer Space Treaty 1967 belum memberikan pengaturan yang jelas mengenai pemanfaatan dan kepemilikan sumber daya ruang angkasa hasil ekstraksi, sementara negara-negara spacefaring, salah satunya adalah Amerika Serikat melalui instrumen dan kebijakan nasionalnya yaitu, Space Act 2015, Executive Order 13914, dan Artemis Accords 2020 telah mengakui hak atas sumber daya ruang angkasa, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum,. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji permasalahan: (1) bagaimana makna prinsip freedom of exploration and use ditinjau dari Outer Space Treaty 1967 dalam kegiatan space mining; dan (2) bagaimana penerapannya dalam praktik hukum Amerika Serikat. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan (statute approach), serta pendekatan konseptual (conceptual approach) untuk menganalisis pengaturan hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, prinsip freedom of exploration and use dalam Outer Space Treaty 1967 menjadi dasar normatif legalitas space mining melalui kebebasan pemanfaatan sumber daya ruang angkasa, dengan tetap dibatasi oleh prinsip non-appropriation, prinsip province of all mankind, prinsip tanggung jawab internasional, dan prinsip kerja sama internasional. Lalu, Amerika Serikat menerapkan prinsip freedom of exploration and use melalui pengakuan hak atas sumber daya hasil ekstraksi dalam §51301, §51302, and §51303 Space Act 2015, Executive Order 13914, dan Section 10 Artemis Accords tanpa mengklaim kedaulatan atas benda langit. Praktik hukum Amerika Serikat menunjukkan harmonisasi terhadap kewajiban negara dalam Outer Space Treaty 1967, namun memperluas interpretasi prinsip freedom of exploration and use melalui pengakuan hak kepemilikan atas sumber daya ruang angkasa yang diekstraksi.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Zainul Daulay, S.H., M.H; Dewi Enggriyeni, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Kebebasan; Eksplorasi; Penggunaan; Penambangan; Ruang Angkasa
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KF United States Federal Law
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 30 Sep 2026 08:07
Last Modified: 30 Sep 2026 08:07
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/526745

Actions (login required)

View Item View Item