Muhammad, Fadli. M (2026) Kedudukan Saksi Pelaku (Justice Collaborator) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ditinjau dari UNCAC Tahun 2003 dan Hukum Nasional. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
01. Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (BAB I Pendahuluan)
02. Bab I.pdf - Published Version Download (622kB) |
|
|
Text (BAB IV Penutup)
03. Bab IV.pdf - Published Version Download (359kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
04. Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (486kB) |
|
|
Text (Skripsi Fulltext)
05. Skripsi Fulltext.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang sangat merugikan negara, sehingga pemberantasannya memerlukan pembuktian efektif melalui keterangan Justice Collaborator (JC). Dalam praktiknya, JC sering mengalami persoalan pemenuhan hak. Sebagai negara ratifikasi UNCAC 2003, Indonesia berkewajiban mengoptimalkan pemenuhan hak tersebut melalui hukum nasional. Penelitian ini menganalisis dua rumusan masalah, yaitu pengaturan dan kedudukan JC dalam perundang-undangan, serta kesesuaian pengaturan JC di Indonesia dengan ketentuan UNCAC 2003. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan sifat deskriptif analitis melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan dan dokumen yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan kedudukan JC telah diakomodasi secara teperinci dalam berbagai regulasi nasional, seperti UU Perlindungan Saksi dan Korban, KUHAP, SEMA No. 4/2011, Peraturan Bersama 2011, dan PP No. 24/2025, yang masing-masing mengatur hak dasar, prosedural, pedoman hakim, pernyatuan persepsi antarlembaga hingga penanganan secara khusus yang lebih rinci. Berdasarkan perbandingan empat aspek dengan UNCAC tahun 2003, pengaturan di Indonesia telah sesuai pada aspek definisi/kriteria dan mitigasi hukuman, namun belum sesuai pada aspek kekebalan penuntutan serta perlindungan lintas negara. Secara garis besar, Indonesia telah mengimplementasikan mandat UNCAC 2003, tetapi opsi kekebalan penuntutan (dengan mekanisme kekebalan bersyarat) dan perlindungan JC lintas negara perlu dipertimbangkan dalam hukum nasional demi optimalisasi pemenuhan hak dan proteksi JC dengan harapan dapat memberantas tindak pidana tertentu terutama pada kasus tindak pidana korupsi yang lebih besar di Indonesia maupun Internasional.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Prof. Dr. Aria Zurnetti, S.H.,M.Hum ; Felia Hermayenti, S.H.,M.H |
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Korupsi; Justice Collaborator; Pemenuhan Hak; UNCAC Tahun 2003; Hukum Nasional |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | S1 Hukum Hukum |
| Date Deposited: | 21 Jul 2026 03:24 |
| Last Modified: | 21 Jul 2026 03:24 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/526704 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]
["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]