PAJAK AIR TANAH BERDASARKAN PERDA NOMOR 2 TAHUN 2011 SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA PADANG

Ramayanti, Sri (2013) PAJAK AIR TANAH BERDASARKAN PERDA NOMOR 2 TAHUN 2011 SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA PADANG. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi ful Teks)
OK S1 Hukum 2013 Sri Ramayanti 0810111044.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Pajak Air Tanah merupakan salah satu jenis pajak daerah yang baru disahkan oleh Pemerintah Kota Padang dan baru direalisasikan selama satu tahun terakhir. Sebagai kota yang sedang berkembang, terdapat berbagai permasalahan yang dihadapi oleh instansi berwenang dalam pemungutan pajak tersebut. Pajak Air Tanah termasuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan pemungutan Pajak Air Tanah di Kota Padang; 2) Bagaimana kontribusi Pajak Air Tanah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang; dan 3) Apa saja kendala dalam pemungutan Pajak Air Tanah di Kota Padang serta bagaimana upaya penyelesaiannya. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis sosiologis, yaitu penelitian hukum yang menitikberatkan pada penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer, di samping penelitian terhadap data sekunder yang diperoleh dari bahan kepustakaan hukum. Sifat penelitian ini adalah deskriptif, yang menggambarkan secara luas mengenai pemungutan Pajak Air Tanah, permasalahan dalam pemungutannya, serta kontribusinya terhadap PAD Kota Padang. Data yang dikumpulkan kemudian diolah melalui proses editing untuk menghasilkan penyajian data yang sistematis dan mudah dimengerti, yang selanjutnya dianalisis untuk menarik kesimpulan. Berdasarkan penelitian tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa: 1) Pajak Air Tanah dipungut langsung oleh Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang; 2) Secara umum, kontribusi Pajak Air Tanah terhadap PAD Kota Padang masih belum optimal karena belum terealisasi sepenuhnya. Hal ini disebabkan oleh belum tersedianya sarana alat pengukuran meteran air oleh Pemerintah Kota Padang serta kurangnya kesadaran wajib pajak. Oleh karena itu, hendaknya pemerintah segera memberikan pengalokasian dana untuk penyediaan alat meteran air tersebut guna mengoptimalkan pemungutan pajak.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Yuslim,S.H.,M.H, Syofiarti, S.H.,M.Hum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Mrs Vivi Irawati
Date Deposited: 12 May 2026 03:48
Last Modified: 12 May 2026 03:48
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/526175

Actions (login required)

View Item View Item