PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU CYBERPORN MENURUT UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI NOMOR 44 TAHUN 2008

Nanda, Saul (2011) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU CYBERPORN MENURUT UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI NOMOR 44 TAHUN 2008. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Ful Teks)
OK S1 Hukum 2011 Saul Nanda 06940114.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, terutama di bidang komputer dan telekomunikasi, telah menghadirkan media baru berupa internet. Internet memberikan kemudahan dalam memperoleh dan menyebarkan berbagai informasi tanpa batasan jarak. Namun, perkembangan ini juga menimbulkan permasalahan baru di ranah hukum karena disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan cara melawan hukum. Salah satu bentuk kejahatan media internet adalah pemuatan unsur-unsur pornografi dalam jaringan internet atau yang dikenal dengan istilah cyberporn. Situs-situs tersebut menyajikan berbagai konten seperti video, foto, tulisan, hingga layanan chatting dengan akses yang sangat mudah. Hal ini memprihatinkan karena pengguna internet saat ini juga mencakup anak-anak usia sekolah dan mahasiswa yang berisiko terjebak menjadi pecandu pornografi. Sebagai upaya mengatasi masalah ini, Pemerintah pada tahun 2008 mengesahkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengatur mengenai tindak pidana pornografi, termasuk cyberporn. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah: 1) Perbuatan apa saja yang merupakan tindak pidana pornografi menurut UU Pornografi; dan 2) Bagaimanakah pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pornografi menurut UU Pornografi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif, di mana data dan fakta hukum digambarkan secara teliti untuk kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perbuatan yang termasuk tindak pidana pornografi meliputi kegiatan memproduksi, menyebarluaskan, hingga menjadi objek atau model pornografi. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku cyberporn dapat dijatuhkan kepada individu maupun korporasi. Sistem pertanggungjawaban pidananya didasarkan pada asas kesalahan atau asas kulpabilitas (culpability), dengan sistem perumusan sanksi pidana yang bersifat kumulatif. Jenis sanksi pidana terdiri dari pidana penjara, denda, serta pidana tambahan atau administratif yang disesuaikan dengan subjek hukumnya (orang perorangan atau korporasi). Penelitian ini menyarankan agar pemerintah secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai UU Pornografi agar masyarakat memahami batasan hukum dan menjauhi konten pornografi.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Shinta Agustina, SH. MH, Nani Mulyati, SH. MCL
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Mrs Vivi Irawati
Date Deposited: 11 May 2026 01:48
Last Modified: 11 May 2026 01:48
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/526153

Actions (login required)

View Item View Item