AULIA, SIDDIQ (2010) PELAKSANAAN KEWENANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PADANG DALAM MELAKSANAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2007 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT (STUDI KASUS DI KOTA PADANG. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (skripsi full)
OK S1 Hukum 2010 Siddiq Aulia 05940116.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah merupakan suatu instrumen perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia berdasarkan asas otonomi daerah yang dilaksanakan secara luas, nyata, dan bertanggung jawab. Permasalahan penegakan Peraturan Daerah di Kota Padang yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang berkaitan dengan kewenangan yang dimilikinya dalam menegakkan Peraturan Daerah. Pelaksanaan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan Peraturan Daerah merupakan hal yang menarik untuk diteliti karena merupakan bagian dari penegakan hukum dan merupakan suatu proses yang saling memengaruhi antara peraturan perundang-undangan, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya sangat sulit untuk mencapai dan menegakkan ketertiban tersebut karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti aturan dalam perundang-undangan itu sendiri, aparat penegak hukum, sarana dan fasilitas, serta masyarakat. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat? Apa saja hambatan dan solusi dalam melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kota Padang? Pendekatan yang digunakan adalah penelitian yuridis sosiologis, yaitu penelitian yang menggunakan metode pendekatan terhadap masalah dengan melihat norma-norma hukum yang berlaku, kemudian dihubungkan dengan fakta-fakta hukum yang terdapat di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa: Pelaksanaan kewenangan Polisi Pamong Praja Kota Padang dalam melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 dapat dilihat dalam hal menertibkan dan menindak warga masyarakat atau badan hukum yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan Kota Padang. Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja juga melakukan pemeriksaan terhadap warga masyarakat atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah di Kota Padang, serta melakukan tindakan preventif maupun represif nonyustisial terhadap pelanggaran tersebut. Faktor-faktor yang dapat menghambat penegakan suatu Peraturan Daerah meliputi: a. aturan dalam peraturan itu sendiri, b. aparat penegak Peraturan Daerah, c. sarana dan prasarana, serta d. masyarakat itu sendiri. Hambatan-hambatan tersebut dapat ditanggulangi melalui: a. penataan kelembagaan hukum, b. peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, serta c. peningkatan sarana dan prasarana serta kesejahteraan aparat penegak hukum. Apabila hal-hal tersebut dapat dipenuhi, maka bukan tidak mungkin Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang dapat menciptakan kondisi masyarakat yang tertib, aman, dan memiliki penghargaan terhadap hukum beserta aparaturnya
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Didi Nazmi,SH,MH; Delvina Gasman,SH« MH |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | Mrs Leni Yurnelis |
| Date Deposited: | 08 May 2026 01:48 |
| Last Modified: | 08 May 2026 01:48 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/526124 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

Altmetric
Altmetric