PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP COVERNOTE ATAS KREDIT MACET PERBANKAN

Satrio, Bimo (2026) PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP COVERNOTE ATAS KREDIT MACET PERBANKAN. S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover Abstrak)
Cover dan Abstrak Ok.pdf - Published Version

Download (855kB)
[img] Text (Bab I)
BAB I Pendahuluan Ok.pdf - Published Version

Download (954kB)
[img] Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB Penutup Ok.pdf - Published Version

Download (624kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka Okk.pdf - Published Version

Download (652kB)
[img] Text (Tesis Full)
OK.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Di dalam melaksanakan jabatannya, Notaris diberikan kewenangan. Adanya kewenangan ini memunculkan tanggung jawab Notaris. Di dalam praktiknya, sering kali Notaris mengeluarkan covernote. Ketentuan di dalam UUJN tidak ditemukan dasar hukum pembuatan covernote. Covernote hanya merupakan living law dalam praktik kenotariatan. Namun, banyak Notaris yang mendapatkan permasalahan hukum atas covernote yang dikeluarkannya. Adapun rumusan masalah yang teliti yaitu: 1). bagaimana kewenangan Notaris terhadap pembuatan covernote perbankan; dan 2). bagaimana pertanggungjawaban Notaris dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 4242 K/Pid.Sus/2023 apabila terjadi kredit macet terhadap objek jaminan tanpa hak tanggungan. Tesis ini dikaji dengan teori kewenangan hukum dan teori tanggung jawab hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan kasus, yang datanya diperoleh dari data sekunder dalam bentuk studi dokumen yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuatan covernote di perbankan bukan merupakan kewenangan Notaris, baik kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris maupun peraturan perundang-undangan lainnya. Pembuatan covernote di perbankan lahir dari living law atau hukum yang hidup dalam pelaksanaan tugas jabatan Notaris. Sehingga apabila didalam pembuatan covernote perbankan yang dikeluarkan oleh Notaris terdapat kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan akibat hukum, maka Notaris tersebut harus bertanggung jawab baik secara perdata maupun pidana. Pertanggungjawaban Notaris apabila terjadi kredit macet terhadap objek jaminan tanpa hak tanggungan maka Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban secara individu, pertanggungjawaban ini dapat berupa tanggung jawab secara adminstrasi, perdata, dan pidana. Di dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 4242 K/Pid.Sus/2023, Notaris Dewi Farni Dja’far Binti Dja’far Denai telah dibebankan tanggung jawab pidana. Putusan Mahkamah Agung Nomor: 4242 K/Pid.Sus/2023 dapat dijadikan sebagai dasar untuk memberikan tanggung jawab individu lainnya terhadap Notaris tersebut, yaitu tanggung jawab administrasi dan tanggung jawab perdata. Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Notaris, Covernote, Kredit Macet, dan Bank.

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Prof.Dr.Ismkansyah,SH.,MH
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Notaris, Covernote, Kredit Macet, dan Bank.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: S2 Kenotariatan Kenotariatan
Date Deposited: 23 Apr 2026 08:39
Last Modified: 23 Apr 2026 08:39
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/525189

Actions (login required)

View Item View Item