Pelepasliaran Kura-Kura Moncong Babi Hasil Sitaan Perdagangan Ilegal oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat

Syofyan, Pieter Putra (2026) Pelepasliaran Kura-Kura Moncong Babi Hasil Sitaan Perdagangan Ilegal oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (01. Cover & Abstrak)
01. Cover & Abstrak.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (02. BAB I)
02. BAB I.pdf - Published Version

Download (335kB)
[img] Text (03. BAB IV)
03. BAB IV.pdf - Published Version

Download (259kB)
[img] Text (04. Daftar Pustaka)
04. Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (230kB)
[img] Text (05. Skripsi Fulltext)
05. Skirpsi Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Perlindungan dan pengelolaan satwa dilindungi di Indonesia telah diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta peraturan pelaksana lainnya, termasuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penanganan Barang Bukti Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa satwa dilindungi yang menjadi objek tindak pidana harus dikelola dan dipulihkan keberadaannya sebagai bagian dari kekayaan negara, dengan pelepasliaran sebagai salah satu bentuk tindakan administratif guna menjamin kelestarian populasi dan keseimbangan ekosistem.Namun dalam praktik penanganan satwa hasil sitaan perdagangan ilegal, khususnya kura- kura moncong babi (Carettochelys insculpta) oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, masih terdapat kendala normatif dan administratif. Tidak adanya pengaturan yang secara eksplisit menentukan waktu pelaksanaan pelepasliaran menyebabkan satwa harus menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, sehingga berpotensi menimbulkan kematian dan menurunkan kualitas kesehatan satwa selama masa penitipan sebagai barang bukti. Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan pelepasliaran satwa dilindungi sebagai barang sitaan? (2) Apa kendala yang dihadapi BKSDA Sumatera Barat dalam pelepasliaran kura-kura moncong babi hasil sitaan perdagangan ilegal? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan sifat deskriptif analitis. Pengumpula data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait, serta penelitian lapangan melalui wawancara dengan pihak BKSDA Sumatera Barat. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif untuk memahami keterkaitan antara norma hukum dan praktik di lapangan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pelepasliaran memiliki dasar hukum yang kuat dalam rezim hukum konservasi dan hukum acara pidana, serta dapat dikualifikasikan sebagai tindakan administratif (bestuursdaad). Namun dalam praktiknya, pelaksanaan pelepasliaran belum optimal akibat kekosongan norma terkait waktu pelaksanaan sebelum putusan berkekuatan hukum tetap, keterbatasan anggaran, sarana prasarana, serta aspek teknis rehabilitasi satwa. Disimpulkan bahwa diperlukan pengaturan yang lebih tegas dan mekanisme administratif yang adaptif untuk memungkinkan pelepasliaran yang mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan kemanfaatan ekologis, sehingga tujuan konservasi dapat tercapai secara efektif.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Syofiarti, S.H.,M.Hum ; Amelia Zulfitri, S.H.,M.H
Uncontrolled Keywords: Pelepasliaran;Satwa Dilindungi;Barang Sitaan;BKSDA;Hukum Administrasi Negara
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 23 Apr 2026 01:21
Last Modified: 23 Apr 2026 01:21
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/524832

Actions (login required)

View Item View Item