PERAN KANTOR PERTANAHAN DI KABUPATEN SAROLANGUN SEBAGAI MEDIATOR PARA PIHAK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH

Muhammad Mycho, Boneh (2026) PERAN KANTOR PERTANAHAN DI KABUPATEN SAROLANGUN SEBAGAI MEDIATOR PARA PIHAK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH. S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (71kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (364kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (54kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (169kB)
[img] Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Kasus pertanahan merupakan proses interaksi antara dua (atau lebih) atau kelompok yang masing-masing memperjuangkan kepentingannya atas obyek yang sama, yaitu tanah dan benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah, air, tanaman, tambang, juga udara yang berada di atas tanah yang bersangkutan. Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan Pasal 1 ayat (11) mengatakan mediasi adalah cara penyelesaian kasus melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan yang dilakukan oleh para pihak difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan sesuai dengan kewenangannya dan/ mediator pertanahan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah Faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa tanah di Kabupaten Sarolangun?, (2) Bagaimanakah proses mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun dalam penyelesaian sengketa tanah?, (3) Bagaimanakah peran Kantor Peratanahan Kabupaten Sarolangun sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa tanah?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, bersifat deskriptif analitis jenis penelitian primer, lokasi penelitian pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan peran Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun sebagai mediator para pihak dalam penyelesaian sengketa tanah umumnya dipicu oleh lemahnya administrasi pertanahan, rendahnya kesadaran masyarakat dalam pendaftaran tanah, serta praktik transaksi yang tidak sesuai prosedur, sehingga kasusnya terus meningkat pada tahun 2023-2024. Dalam hal ini, Kantor Pertanahan berperan penting sebagai mediator non-litigasi berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020, dengan memfasilitasi komunikasi, negosiasi, hingga pencatatan kesepakatan yang sah. Meskipun masih terkedala keterbatasan bukti, sumber daya, dan kehadiran para pihak, mekanisme mediasi terbukti lebih efektif dibanding litigasi karena mampu memberikan kepastian hukum, melindungi hak atas tanah, serta menjaga keharmonisan sosial masyarakat agraris. Kata Kunci: Peran, Kantor Pertanahan, Mediasi, Sengketa Tanah.

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Dr. Azmi Fendri, S.H., M.Kn Dr. Yussy Adelina Mannas, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Peran, Kantor Pertanahan, Mediasi, Sengketa Tanah.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: S2 Kenotariatan Kenotariatan
Date Deposited: 23 Apr 2026 06:54
Last Modified: 23 Apr 2026 06:54
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/524310

Actions (login required)

View Item View Item