Ninda, Nadhira Aliya (2026) Politik Hukum Pembentukan Lembaga Pengawas Aparatur Sipil Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUU-XXII/2024. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (01. Cover & Abstrak)
01. Cover & Abstrak.pdf - Published Version Download (314kB) |
|
|
Text (02. BAB I)
02. BAB I.pdf - Published Version Download (397kB) |
|
|
Text (03. BAB IV)
03. BAB IV.pdf - Published Version Download (214kB) |
|
|
Text (04. Daftar Pustaka)
04. Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (291kB) |
|
|
Text (Skripsi Fulltext)
05. Skripsi Fulltext.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini menganalisis politik hukum pembentukan lembaga pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUU-XXII/2024 tentang Uji Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Dalam negara hukum berdasarkan Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, pengawasan ASN harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan sistem merit melalui lembaga pengawas independen. Namun dalam praktiknya, penghapusan KASN melalui revisi UU ASN Tahun 2023 justru memusatkan pengawasan ke lembaga eksekutif dan menimbulkan kekhawatiran melemahnya independensi pengawasan serta meningkatnya potensi politisasi birokrasi. Kondisi tersebut mendorong lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUU-XXII/2024 yang memerintahkan pembentukan kembali lembaga pengawas ASN yang independen guna menjamin penerapan sistem merit dan menjaga profesionalitas birokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk pertama menganalisis dinamika pengaturan kelembagaan pengawas ASN dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan kedua untuk mengetahui konsep ideal lembaga pengawas ASN Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUU-XXII/2024. Jenis penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan sejarah, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, politik hukum pengawasan ASN mengalami pergeseran dari model independen menuju model yang terintegrasi dalam struktur eksekutif, sehingga berpotensi melemahkan prinsip sistem merit. Mahkamah Konstitusi melalui putusan tersebut menegaskan bahwa sistem merit merupakan bagian dari prinsip negara hukum dan ditempatkan sebagai nilai konstitusional. Kedua, konsep ideal lembaga pengawas ASN pasca putusan Mahkamah Konstitusi harus berbasis pada independensi fungsional serta kejelasan kewenangan yang menjamin netralitas birokrasi dalam sistem demokrasi konstitusional. Pada bagian saran, pembentuk undang-undang perlu melakukan harmonisasi regulasi pengawasan ASN dengan memperjelas dasar hukum, kewenangan, dan struktur kelembagaan guna mencegah tumpang tindih serta memastikan tranparansi melalui uji publik. Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, desain pengawasan ASN harus menyeimbangkan pengawasan internal dengan pengawasan eksternal agar reformasi birokrasi berjalan sebagai agenda konstitusional.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Dr. Delfina Gusman, S.H., M.H.; Prima Widya Putri, S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | Politik hukum; Lembaga pengawas ASN; Putusan Mahkamah Konstitusi |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | S1 Hukum Hukum |
| Date Deposited: | 23 Apr 2026 03:24 |
| Last Modified: | 23 Apr 2026 03:24 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/523454 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

Altmetric
Altmetric