Kepastian Hukum Wasiat Lisan Dalam Hukum Islam (Studi Berdasarkan Putusan Nomor 196/Pdt.G/2016/PA.Tkl Dan Putusan Nomor 111/Pdt.G/2017/PTA.Mks)

Ramadhani, Putri Patricia (2026) Kepastian Hukum Wasiat Lisan Dalam Hukum Islam (Studi Berdasarkan Putusan Nomor 196/Pdt.G/2016/PA.Tkl Dan Putusan Nomor 111/Pdt.G/2017/PTA.Mks). S2 thesis, Universiras Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
cover dan abstrak.pdf - Published Version

Download (181kB)
[img] Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (848kB)
[img] Text (BAB AKHIR)
BAB AKHIR.pdf - Published Version

Download (139kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (356kB)
[img] Text (TESIS LENGKAP PUTRI PATRICIA)
TESIS LENGKAP PUTRI PATRICIA M.KN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Wasiat Lisan Dalam Perspektif Hukum Islam memiliki kedudukan hukum yang sah sepanjang memenuhi rukun dan syarat syar‗i. Namun,keberlakuannya kerap menimbulkan permasalahan akibat ketidakjelasan identitas penerima, ketidakpastian keaslian ucapan pewasiat, serta lemahnya kekuatan pembuktian saksi, sehingga memunculkan ketidakpastian hukum dan menimbulkan Akibat hukum. pada prinsipnya akibat hukum berupa berpindahnya hak atas harta yang diwasiatkan kepada pihak yang ditunjuk yang memenuhi syarat, unsur-unsur syar‗i terbukti secara sah atau tidaknya wasiat lisan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1.Bagaimanakah Kedudukan Hukum Wasiat Lisan Dalam Hukum Islam? 2.Bagaimanakah Akibat Hukum Wasiat Lisan Dalam Hukum Islam? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KHI memberikan ruang bagi keberlakuan wasiat lisan sepanjang memenuhi syarat-syarat syar‘i, seperti kejelasan pihak yang berwasiat, objek wasiat, penerima, serta adanya saksi. Namun demikian, aspek pembuktian menjadi faktor penentu yang sering menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik peradilan. Putusan tingkat pertama menolak keberadaan wasiat lisan karena dianggap tidak memenuhi unsur kejelasan penerima, sedangkan putusan tingkat banding menerima wasiat tersebut setelah menilai bahwa maksud pewasiat dapat dipahami melalui syarat yang digantungkan (ta‗liq) dan terbukti dilaksanakan oleh penggugat keberlakuan akibat hukum dari wasiat lisan sangat ditentukan oleh kekuatan pembuktian serta kesesuaian dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan.Penelitian ini menyimpulkan bahwa ketidakseragaman penilaian pembuktian wasiat lisan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan akibat hukum bagi ahli waris. karena itu,penggunaan akta otentik dipandang sebagai instrumen penting untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum, serta meminimalisir sengketa waris di kemudian hari.

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Prof.Dr.Zainul Daulay, S.H., M.H ; Dr.Azmi Fendri, S.H., M.Kn
Uncontrolled Keywords: Wasiat lisan;Kepastian hukum; Akibat Hukum; Hukum Islam
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KD England and Wales
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: S2 Kenotariatan Kenotariatan
Date Deposited: 08 Apr 2026 04:53
Last Modified: 08 Apr 2026 04:53
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/522314

Actions (login required)

View Item View Item