KEWENANGAN GUBERNUR PROPINSI JAMBI DALAM PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN / KOTA BERDASARKAN UNDANG - UNDANG 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Maslina, Leli (2010) KEWENANGAN GUBERNUR PROPINSI JAMBI DALAM PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN / KOTA BERDASARKAN UNDANG - UNDANG 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
OK S1 Hukum Reguler Mnadiri 2009 Leli Maslina 03940162.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari 33 (tiga puluh tiga) provinsi dan dari provinsi yang ada di Indonesia tersebut terdiri dari ratusan kabupaten dan daerah dengan keberagaman potensi sumber daya di masing-masing daerah. Dengan wilayah yang luas diperlukan pengaturan dan pembinaan untuk pengembangan potensi sumber daya daerah tersebut. Konsep dasar otonomi adalah bagaimana menjadikan keberagaman potensi itu menjadi aktual berdasarkan karya dan prakarsa masyarakat lokal di daerah tersebut (local autonomy). Otonomi sebagai manifestasi dari asas desentralisasi telah menjadi konsensus nasional sejak masa kemerdekaan Indonesia. Dalam undang-undang dasar yang pernah berlaku selalu terdapat pasal yang mengatur penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia. Di dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 mengamanatkan pengaturan tentang pemerintahan daerah. Berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, dibentuklah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah menurut undang-undang tersebut menganut prinsip otonomi daerah seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintah yang menjadi urusan pemerintah pusat antara lain: politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal, serta agama. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, gubernur selaku wakil pemerintah di daerah diberi kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan peraturan daerah kabupaten/kota. Dalam penulisan skripsi ini, yang menjadi perumusan masalah adalah bagaimana pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Gubernur Provinsi Jambi terhadap peraturan daerah kabupaten/kota, apa kendala-kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan peraturan daerah kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh Gubernur Provinsi Jambi tersebut, serta apa upaya yang dilakukan terhadap kendala-kendala yang ditemukan tersebut. Berdasarkan permasalahan di atas, penulis melakukan penelitian dengan metode kualitatif dan dengan pendekatan yuridis sosiologis. Kendala-kendala dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ini adalah daerah kabupaten/kota banyak yang terlambat memberikan peraturan daerahnya kepada Gubernur Provinsi Jambi. Jadi, masukan dan saran yang diberikan oleh gubernur kurang maksimal karena peraturan daerah tersebut telah dilaksanakan oleh daerah tersebut. Upaya yang dilakukan oleh Gubernur untuk mengatasi kendala-kendala tersebut adalah dengan memberikan surat teguran kepada daerah yang terlambat menyampaikan peraturan daerahnya. Hal ini bertujuan agar peraturan daerah yang dibentuk oleh daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya dan untuk mencegah terjadinya disintegrasi bangsa.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Drs. Intizham Jamik SB. MS.; Dian Bakti| SH. MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Pustakawan Marne Dardanellen
Date Deposited: 17 Mar 2026 05:18
Last Modified: 17 Mar 2026 05:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/521709

Actions (login required)

View Item View Item