PELAKSANAAN PENGAWASAN YANG DILAKUKAN OLEH HAKIM PENGAWAS TERHADAP KURATOR DALAM PENGURUSAN DANPEMBERESAN HARTA PAILIT DI WILAVAH PENGADILAN NIAGA JAKARTA

Tarigan, Reanita Rehulina (2012) PELAKSANAAN PENGAWASAN YANG DILAKUKAN OLEH HAKIM PENGAWAS TERHADAP KURATOR DALAM PENGURUSAN DANPEMBERESAN HARTA PAILIT DI WILAVAH PENGADILAN NIAGA JAKARTA. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
OK S1 Hukum 2012 Rianita Rehulina Tarigan 0810112089.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Lahirnya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang merupakan jawaban dari salah satu solusi untuk menangani perkara utang piutang yang muncul di tengah masyarakat. Konsekuensi tersebut menuntut adanya upaya penyelesaian perkara secara cepat, efisien, efektif, adil, dan terbuka. Dalam putusan permohonan pernyataan pailit yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim, ditunjuk seorang Hakim Pengawas dan Kurator untuk menyelesaikan perkara utang piutang yang dialami debitur pailit. Hakim Pengawas bertanggung jawab dalam mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit yang dilaksanakan kurator. Hakim Pengawas bertanggung jawab hanya sebatas tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Kepailitan serta terhadap ketetapan-ketetapan yang dibuatnya. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, permasalahan yang akan diteliti adalah mengenai bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas terhadap Kurator dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit serta kendala yang dihadapi dan penyelesaiannya. Adapun metode pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, yakni pendekatan masalah melalui penelitian hukum dengan melihat norma hukum yang berlaku yang akan menghasilkan teori-teori tentang eksistensi dan fungsi hukum dalam masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif, yakni dengan menggambarkan segala tindakan yang dilakukan Hakim Pengawas dalam mengawasi kerja kurator. Penulisan ini menggunakan sumber data primer dan data sekunder untuk mendapatkan hasil data yang lengkap. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: Pertama, dari kedua kasus terdapat beberapa bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas, yakni mengeluarkan penetapan-penetapan, memberi izin dan persetujuan terhadap tindakan yang akan dilakukan oleh Kurator, mengangkat penilai/juru taksir, memimpin rapat kreditur, serta menerima laporan kerja dari kurator dan dapat memperpanjang jangka waktu penyerahan laporan jika diperlukan. Kedua, kendala yang dihadapi Hakim Pengawas di antaranya tidak segera selesainya verifikasi utang dan kurator tidak mampu melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tepat waktu. Kendala ini tidak hanya disebabkan oleh kurator saja, tetapi juga oleh debitur pailit maupun kreditur serta pihak lain yang terkait yang tidak dapat bekerja sama dengan baik. Ketiga, adapun bentuk penyelesaiannya adalah dicari atau diselidiki hal-hal yang memperlambat proses verifikasi tersebut, kemudian dibuat atau dirundingkan alternatif penyelesaiannya, dan Hakim Pengawas dapat memberi pertimbangan beberapa hal terkait dengan kinerja kurator.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Zahara. S.H.. M.H.,; Zulkiffi. S.H.. M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Pustakawan Marne Dardanellen
Date Deposited: 17 Mar 2026 04:22
Last Modified: 17 Mar 2026 04:22
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/521700

Actions (login required)

View Item View Item