OKTARIN, TEFFI (2012) PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA ELEKTRONIK DALAM UNDANG -UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASl DAN TRANSAKSl ELEKTRONIK. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Skripsi Full Text)
OK S1 Hukum Reguler Mandiri 2012 Teffi Oktarin 07940023.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Peikembangan teknologi infomiasi memberikan kemudahan pada berbagai kalangan dalam melakukan aktivitasnya, tetapl juga menimbulkan persoalan-persoalan hukum baru yang sangat kompleks. Ada kalanya informasi yang diperofeh di internet memuat materi yang melanggar norma-norma hukum seperti, pencemaran nama baik. Setiap pelaku tindak pencemaran nama baik dapat diminta pertanggungjawaban pidananya sehagaimana yang diatur dalam Pasal 310 KUHP. Selain itu pencemaran nama baik juga di atur dalam UU ITE karena maraknya tindak pidana pencemaran nama bdk yang dilakukan melalui media elektronik. Adapun pennasalahan yang dian^cat yaltu Apakab perbedaan pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transalsi Elektronik dan Bagaimana menentukan unsur kesengajaaan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam tindak pidana pencemaran nama baik. Untuk menjawab permasalahan diatas, penulis melakukan penelitian yuridis normatif dengan menjawab ^di kepustakaan guna memperoleh data sekunder melalui dokumen yaitu dengan cara mengumpulkan, mempelajari, dan menganalisa teoriteori dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pennasalahan yang dib^as. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan terlihat bahwa, perbedaan pencemaran nama baik dalam Kltab Undang-Undang Hukum Pidana dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transakst Elektronik yaitu terdapat pada rumusanjenis-Jenis tindak pidana penghinaan yang berbeda pada UU ITE dan KUHP,dari kentuan pidananya UU ITE memberikan sanksi pidana yang lebih berat dari pada sanksi yang di rumuskan dalam KUHP, pada UU ITE sarana yang digunakan adalah media elektronik atau internet sementara menurut KUlff tidak demikian. Dalam menentukan unsur kesengajaaan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam tindak pidana pencemaran nama baik pada Pa^ 310 (1) KUHP dilihat dari tindakan pelaku yang sengaja menyerang kehormatan dan nama baik seseorang dengan maksud untuk diketahui oleh umum,sementara mmurut Pasal 27 ayat(3)kesengajaannya terdapat pada sengaja melakukan perbuatan melawan hukum yang dilakukannya dan tanpa hak pelaku mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Infoimasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pen^inaan dan/atau pencemaran nama baik orang lain.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Efren Nova |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | Mr Dian Niko Putra |
| Date Deposited: | 17 Mar 2026 03:20 |
| Last Modified: | 17 Mar 2026 03:20 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/521693 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

Altmetric
Altmetric