Tinjauan Tentang Pencabutan Keterangan Terdakwa Dalam Persidangan Dan Implikasl Yuridisnya Terhadap Kekuatan Alat Bukti (Studi Kasus Putusan Perkara N0.77/Pid. B/2010/Pn.Pdg)

Sari, Yessi Purnama (2010) Tinjauan Tentang Pencabutan Keterangan Terdakwa Dalam Persidangan Dan Implikasl Yuridisnya Terhadap Kekuatan Alat Bukti (Studi Kasus Putusan Perkara N0.77/Pid. B/2010/Pn.Pdg). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (fulltext)
S1 Hukum 2011 Yessi Purnama Sari 06140109.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Secara segi yuridis, terdakwa berhak dan dibenarkan mencabut kembali keterangan pengakuan yang diberikan dalam pemeriksaan penyidikan, sesuai dengan Keputusan Mahkamah Agung No. 299 K/Kr/1959 yang menjelaskan bahwa pengakuan terdakwa di luar sidang yang kemudian di sidang pengadilan dicabut tanpa alasan yang berdasar merupakan petunjuk tentang kesalahan terdakwa. Pada prinsipnya, pencabutan harus dilakukan selama pemeriksaan persidangan pengadilan berlangsung. Undang-undang tidak memberikan batasan terhadap pencabutan keterangan terdakwa selama keterangan tersebut berdasarkan alasan yang berdasar dan logis. Pencabutan ini tentu saja memiliki dampak terhadap BAP yang telah dibuat oleh terdakwa di depan penyidik. Masalah pencabutan keterangan terdakwa ini juga akan membawa permasalahan lain, yaitu berkaitan dengan implikasi pencabutan tersebut terhadap kekuatan alat bukti, serta pengaruhnya terhadap alat bukti lain yang sah menurut undang-undang. Permasalahan dalam skripsi ini yaitu alasan terdakwa melakukan pencabutan keterangan yang telah dibuatnya di dalam BAP, serta mengetahui bagaimana implikasi yuridis dari pencabutan keterangan terdakwa terhadap kekuatan alat bukti. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pencabutan keterangan terdakwa dalam putusan perkara perkosaan dan penganiayaan di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang Nomor: 77/Pid.B/2010/PN.PDG ditolak atau tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim karena pencabutan keterangan yang dilakukan oleh terdakwa Antoni Ariyanto alias Anton dinilai tidak berdasar dan tidak logis. Alasan yang mendasar dan logis tersebut mengandung arti bahwa alasan yang menjadi dasar pencabutan tersebut harus dapat dibuktikan kebenarannya dan diperkuat atau didukung oleh bukti-bukti lain yang menunjukkan bahwa alasan pencabutan tersebut benar dan dapat dibuktikan oleh hakim. Implikasi yuridis dari pencabutan keterangan terdakwa terhadap kekuatan alat bukti adalah apabila pencabutan diterima oleh hakim, maka keterangan terdakwa dalam persidangan pengadilan dapat digunakan sebagai alat bukti dan keterangan terdakwa (tersangka) di tingkat penyidikan tidak digunakan sama sekali untuk menemukan bukti di persidangan karena isinya dinilai tidak benar. Sedangkan apabila pencabutan ditolak oleh hakim, maka keterangan terdakwa dalam persidangan pengadilan tidak dapat digunakan sebagai alat bukti, justru keterangan terdakwa (tersangka) di tingkat penyidikan (BAP) yang kemudian dapat digunakan dalam pembuktian.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Shinta Agustina, SH., MH ; Nilma Suryani, SH., MH
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Zakaria Saputra PKL UIN IB 2026
Date Deposited: 26 Feb 2026 05:03
Last Modified: 26 Feb 2026 05:03
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/521083

Actions (login required)

View Item View Item