PELAKSANAAN TUGAS JAKSA BIDANG INTELIJEN DI KEJAKSAAN NEGERI BUKITTINGGI DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI

Miftahul, Irsyadi (2019) PELAKSANAAN TUGAS JAKSA BIDANG INTELIJEN DI KEJAKSAAN NEGERI BUKITTINGGI DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover & Abstrak.pdf - Published Version

Download (203kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I (Pendahuluan))
BAB I (PENDAHULUAN).pdf - Published Version

Download (406kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV (Penutup))
BAB IV (PENUTUP).pdf - Published Version

Download (220kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (216kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (752kB)

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana korupsi terjadi secara sistematis dan meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas sehingga digolongkan sebagai extraordinary crime. Rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini yaitu: 1. Bagaimanakah pelaksaan tugas Jaksa Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bukittinggi dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi ? 2. Kendala-kendala apa saja yang ditemui oleh Jaksa Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bukittinggi dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi serta apa saja upaya menanggulangi hambatan tersebut ? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis atau yuridis empiris. Penelitian ini bersifat Deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu studi dokumen dan wawancara. Dari hasil penelitian, dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, Jaksa Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bukittinggi bertugas: pertama, melakukan Intelijen penyelidikan. Kedua, pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Kendala-kendala yang ditemui oleh Jaksa Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bukittinggi dalam penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Korupsi yaitu Faktor keterbatasan sumber daya manusia (SDM), Terbatasnya anggaran dalam mendukung kegiatan Intelijen, Saksi atau informan tidak kooperatif dalam memberikan informasi. Upaya yang dilakukan Jaksa Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bukittinggi dalam menanggulangi hambatan tersebut yaitu Jaksa pada seksi pidana khusus diperbantukan untuk penyelidikan pada seksi Intelijen Kejaksaan. Kejaksaan Negeri Bukittinggi menyampaikan permintaan penambahan anggaran kepada Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Menjalin komunikasi yang baik dan intensif serta memberikan jaminan dan perlindungan kepada saksi atau informan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. A.Irzal Rias, SH.,MH.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 25 Oct 2019 11:14
Last Modified: 25 Oct 2019 11:14
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/52073

Actions (login required)

View Item View Item