Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Sistem Waralaba (Studi Kasus Pada Pt. Coca-Cola Bottling Indonesia, Duku Padang Pariaman)

Noffaldi, Noffaldi (2010) Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Sistem Waralaba (Studi Kasus Pada Pt. Coca-Cola Bottling Indonesia, Duku Padang Pariaman). S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Full Text)
OK S1 Hukum 2010 Noffaldi 06940125.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Penyertaan modal usaha dalam bentuk informal merupakan bentuk penyertaan modal atau saham yang dipenuhi setorannya dengan uang tunai. Inilah yang dikenal dengan Franchising (waralaba) yang merupakan salah satu strategi pemasaran dalam bentuk jaringan bisnis yang terdiri dari banyak pengusaha yang bekerja dengan sebuah sistem yang sama. Dalam perlindungan hukum bagi para plhak dalam bisnis waralaba tersebut masih banyak menemukan permasalahan. Adapun yang menjadi perumusan masalah dalam penulisan ini adalah pelaksanaan perjanjian waralaba tersebut, serta perlindungan hukum bagi para pihak dalam bisnis waralaba tersebut di kota Padang. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis, yaitu metode dengan melakukan pendekatan terhadap masalah, dengan melihat norma-norma hukum yang berlaku dan membandingkannya dengan praktek di lapangan sejauh mana peraturan itu dapat dilaksanakan sehubimgan dengan permasalahan yang ditemui dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan peijanjian waralaba pada FT. Coca-cola Botling Indonesia adalah peganjian lisensi dalam mengunakan hak merek dagang dari The Coca-cola Company yang berasal dari Australia, kemudian The Coca-cola Company ini membuka anak cabangnya di Indonesia yang bemama Coca-Cola Indonesia dan kemudian Coca-cola Botling Indonesia yang ada di Padang melakukan kerjasama dengan Coca-cola Indonesia dalam bentuk peganjian untuk membeli resep (konsentrat) dari Coca-cola Indonesia. Perlindungan hukum bagi para pihak dalam bisnis waralaba ini di kota Padang adalah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 42 Tahun 2007 tentang waralaba, bahwa waralaba harus diselenggarakan berdasarkan perjanjian tertulis antara pemberi waralaba dengan penerima waralaba dan penerima waralaba juga hams mendaftarkan peijanjian waralaba tersebut. Dan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12/M-DAG/PER/3/2006 tentang ketentuan dan tata cara penerbitan siuat tanda pendaRaran usaha waralaba sebagai bentuk perlindungan yang diberikan kepada para pihak atas perbuatan yang dilakukan oleh pemberi waralaba maupun penerima waralaba. Dan adanya suatu kewajiban kepada pemberi maupun kepada penerima waralaba untuk melakukan pendaftaran bagi usaha waralaba yang mempakan tindakan pencegahan (preventif) yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan hukum dalam perjanjian waralaba.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Bachtiar Abna,S.H,S.U ; Neneng Oktarina, S.H,M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Zahra Oktaviani PKL UIN IB 2026
Date Deposited: 09 Feb 2026 04:24
Last Modified: 09 Feb 2026 04:38
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/520625

Actions (login required)

View Item View Item