Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan Di Pt. Bank Negara Indonesia Sentra Kredit Kecil (SKC) Padang

Maulia, Fajri (2011) Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan Di Pt. Bank Negara Indonesia Sentra Kredit Kecil (SKC) Padang. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Full Text)
OK S1 Hukum 2011 Fajri Maulia 06140135.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Pembangunan ekonomi sebagai bagian dari pembangiinan nasional, merupakan salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Lembaga perbankan menjadi pusat peredaran uang yang akan menggerakkan roda pembangunan dan salah satu contoh lembaga perbankan ini adalah PT. Bank Negara Indonesia SKC Padang. Dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat pcrlu dilaksanakan program yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Salah satu program tersebut adalah pemberian kredit kepada masyarakat sehingga dapat memperkuat permodalan. Lembaga perbankan harus dapat mcnyalurkan danadana tersebut ke bidang-bidang yang produktif untuk pencapaian sarana pembangunan, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 4 UU No. 10/1998 tentang Perbankan. Pemberian kredit kepada masyarakat dilakukan melalui suatu perjanjian kredit, apabila perjanjian kredit tersebut telah disepakati dan ditandatangani oleh debitur, maka perjanjian tersebut telah mengikat kedua belah pihak dan berlaku sebagai undang-undang bagi keduanya sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata. Pemberian pinjaman, dalam hal ini adalah pemberian kredit juga diatur lebih lanjut daiam Pasal 1754-1769 KUHPerdata Untuk mengurangi risiko dalam pemberian kredit, maka bank mensyaratkan adanya suatu jaminan untuk menjaminkan pengembaliannya, berupa Hak Tanggungan yang diatur dalam UU No.4/1996 tentang Hak Tanggungan. Sedangkan adanya UU No.4/1996 tentang Hak Tanggungan adalah guna memberikan perlindungan yang seimbang-dan balk terhadap penerima dan pemberian kredit serta memberikan kepastian hukum. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan di PT. BNI SKC Padang dan mengetahui permasalahan yang ada dalam pelaksanaan perjanjian kredit dan penyelesaiannya, maka penulis melakukan penelitian pada PT. BNI SKC Padang dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dan melalui alat pengumpulan data studi kepustakaan, wawancara dan observasi. Setelah melakukan penelitian pada PT. BNI SKC Padang, prosedur pelaksanaan perjanjian kredit dengan Akta Pemberian Hak Tanggungan dilakukan dengan cara Pembuatan Peijanjian Akad Kredit, Pengikatan obyek jaminan dengan hak tanggungan, Pendaftaran dan Penerbitan Sertifikat heic tanggungan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Permasalahan mengenai teijadinya kerusakan terhadap nilai objck Hak Tanggungan, yang dikarenakan teijadinya force major, maka dalam penyelesaiannya pihak PT. BNI SKC Padang akan memberikan dispensasi kepada debitur, dan dapat dilakukan upaya penyelamatan kredit. Selain permasalahan pada objek Hak Tanggungan, juga permasalahan wanprestasi atau kredit macet, diselesaikan dengan cara pembinaan kredit. Jika upaya penyelamatan kredit tersebut tidak berhasil maka, pihak bank menyerahkan pengurusannya kepada pihak ketiga, sebagai upaya terakhir dalam penyelesaian permasalahan perjanjian kredit yang terjadi.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: DR. H. Busyra ; Andalusia. SH., MH.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Zahra Oktaviani PKL UIN IB 2026
Date Deposited: 09 Feb 2026 03:49
Last Modified: 09 Feb 2026 04:41
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/520622

Actions (login required)

View Item View Item