PROBLEMATIKA KETERANGAN AHLI SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI PADANG

AFIFAH, CHIKA SALSHABILA (2026) PROBLEMATIKA KETERANGAN AHLI SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI PADANG. S1 thesis, UNIVERSITAS ANDALAS PADANG.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (721kB)
[img] Text (BAB AKHIR)
BAB AKHIR.pdf - Published Version

Download (464kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (409kB)
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses menghadirkan ahli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Padang, mengetahui kendala yang dihadapi dalam pemanggilan serta pemeriksaan ahli dan mengetahui pertimbangan hakim terhadap keterangan yang diberikan oleh ahli dalam persidangan. Adapun Rumusan Masalah pada penelitian ini adalah yang Pertama, bagaimana proses menghadirkan ahli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Padang. Kedua, Bagaimana kendala yang dihadapi dalam pemanggilan serta pemeriksaan ahli? Ketiga, Bagaimana pertimbangan haki terhadap keterangan yang diberikan oleh ahli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Padang? Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif, melalui teknik pengumpulan data berupa studi pustaka, wawancara. Hasil penelitian menunjukan Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses menghadirkan ahli telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan KUHAP, namun masih ditemukan kendala berupa ketidakhadiran ahli, biaya, dan objektivitas ahli. Hakim menilai keterangan ahli secara bebas dan tidak mengikat, serta mengaitkannya dengan alat bukti lain dalam membentuk keyakinan hakim. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan dan pelaksanaan yang lebih efektif agar keterangan ahli dapat berfungsi optimal dalam pembuktian perkara pidana.Kesimpulan dari penulisan ini yaitu : pertama, Proses menghadirkan dan pemeriksaan keterangan ahli dalam perkara pidana di Pengadilan Negeri Padang pada prinsipnya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Keterangan ahli dapat diajukan sejak tahap penyidikan maupun dalam persidangan untuk membantu hakim memahami aspek teknis tertentu yang tidak dikuasai secara umum. Kedua, Dalam praktiknya, pelaksanaan pemeriksaan keterangan ahli masih menghadapi beberapa kendala, antara lain ketidakhadiran ahli dalam persidangan, keterbatasan waktu dan biaya, serta potensi kurangnya objektivitas ahli. Kendala-kendala tersebut dapat menghambat kelancaran persidangan dan memengaruhi efektivitas pembuktian, ketiga, Hakim dalam menilai keterangan ahli memiliki kebebasan dan independensi, sehingga keterangan ahli tidak bersifat mengikat. Keterangan ahli hanya menjadi salah satu alat bukti yang harus dinilai secara cermat dan dikaitkan dengan alat bukti lain untuk membentuk keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan perkara pidana.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Dr. Yoserwan,S.H.,M.H.L.L.M
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Keterangan Ahli,Alat Bukti,Perkara Pidana, Pengadilan Negeri Padang
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 30 Jan 2026 09:33
Last Modified: 30 Jan 2026 09:33
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/520224

Actions (login required)

View Item View Item