Wewenang Komisi Kepolisian Nasional Dalam Reformasi Kepolisian Republik Indonesia

Noviola, Vebbi (2012) Wewenang Komisi Kepolisian Nasional Dalam Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Full Text)
OK S1 Hukum 2012 Vebbi Noviola 07940059.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Kepolisian Negara Republik Indonesia Adalah Kepolisian Nasional Yang Merupakan Satu Kesatuan Yang Berperan Dalam Memelihara Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat, Menegakkan Hukum, Serta Memberikan Perlindungan, Pengayoman, Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam Rangka Terpeliharanya Keamanan Dalam Negeri. Salah Satu Badan Pengawas Yang Dibentuk Oleh Negara Terkait Pengawasan Kepada Polri Adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dibentuknya Komisi Kepolisian Nasional Adalah Untuk Menghindari Penyalahgunaan Kewenangan Polri, Hal Tersebut Memungkinkan Pada Sistem Yang Terintergrasi Secara Nasional, Negara Khusumya Pemerintah Pusat Mempunyai Kekuasaan Yang Cukup Besar Untuk Ikut Mempengaruhi Kebijakan-Kebijakan Yang Diambil Oleh Polri Schingga Di Khawatirkan Polri Dapat Menjadi Kepentingan Politik Dari Kelompok-Kelompok Tertentu Atau Sebagai Alat Kekuasaan, Selain Itu Komisi Kepolisian Nasional Juga Melakukan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Tugas Pokok Polri. Adapun Permasalahan Yang Diangkat Yaitu Bagaimana Kedudukan Komisi Kepolisian Nasional Dalam Reformasi Kepolisian Republik Indonesia Dan Bagaimana Wewenang Komisi Kepolisian Nasional Dalam Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Untuk Menjawab Permasalahan Diatas, Penulis Melakukan Penelitian Yuridis Normatif Dengan Menjawab Studi Kepustakaan Guna Memperoleh Data Sekunder Melalui Dokumen Yaitu Dengan Cara Mengumpulkan, Mempelajari, Dan Menganalisa Teori-Teori Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berhubungan Dengan Permasalahan Yang Dibahas. Berdasarkan Penelitian Yang Penulis Lakukan Terlihat Bahwa, Kedudukan Komisi Kepolisian Nasional Berada Dibawah Presiden Dan Bertanggungjawab Kepada Presiden. Kedudukan Ini Berperan Dalam Upaya Mereformasi Kepolisian Agar Komisi Kepolisian Nasional Dapat Memberikan Perubahan Dan Mendongkrak Citra Polri. Untuk Terwujudnya Reformasi Yang Diinginkan Seharusnya Kepolisian Juga Bertanggungjawab Kepada Komisi Kepolisian Nasional. Wewenang Dari Komisi Kepolisian Nasional Pada Saat Ini Tidak Begitu Kuat Waupun Telah Dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011, Tetapi Belum Bisa Memberikan Kewenangan Besar Kepada Komisi Kepolisian Nasional Selaku Sebagai Sebuah Kornisi Pengawasan. Tidak Adanya Wewenang Untuk Memeriksa, Mengadili, Dan Merekomendasikan Sanksi Yang Diberikan Kepada Komisi Kepolisian Nasional.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Yuliandri, S.H.,MH Delfina Gusman, S.H.,MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Suci Rahmadani PKL UIN IB 2026
Date Deposited: 30 Jan 2026 02:40
Last Modified: 30 Jan 2026 02:40
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/520140

Actions (login required)

View Item View Item