Silangit Tarigan, Adewiseta Ulih (2012) Implementasi Peran Inspektorat Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. S1 thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Full Text)
OK S1 Hukum 2012 Ulih Adewisesa 05940098.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Memberikan Kewenangan Yang Luas Kepada Daerah Otonom Untuk Menyelenggarakan Pemerintahan Daerah. Dengan Kewenangan Tersebut, Memberi Kesempatan Bagi Daerah Otonom Untuk Menggali Dan Memanfaatkan Semua Potensi Yang Ada Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat. Sebaliknya Dengan Kewenangan Yang Luas, Terbuka Juga Peluang Terjadinya Penyalahgunaan Kewenangan Pemerintahan, Sehingga Membutuhkan Pengawasan. Permasalahan Dalam Penelitian Ini, Bagaimanakah Implementasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Bagaimanakah Peran Inspektorat Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, Dan Apakah Kendala-Kendala Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kabupaten Agam. Tujuan Penelitian Ini Adalah Untuk Mendeskripsikan Implementasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Untuk Mengetahui Peran Inspektorat Kabupaten Agam, Dan Mengetahui Kendala-Kendala Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kabupaten Agam. Spesifikasi Dalam Penelitian Ini Adalah Deskriptif-Empiris, Artinya Penelitian Ini Diharapkan Mampu Memberikan Gambaran Secara Rinci, Sistematis, Dan Menyeluruh Mengenai Implementasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Dacrah, Peran Inspektorat Kabupaten, Dan Kendala-Kendala Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Hasil Penelitian Memperlihatkan, Bahwa Implementasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kabupaten Agam Telah Dilakukan Berpedoman Pada PP 79 Tahun 2005, Hanya Saja Belum Dilakukan Secara Utuh. Hal Ini Terlihat Dari Banyaknya Tahapan Penyelenggaraan Pengawasan Yang Belum Disusun Dan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan, Seperti Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Sebagai Perangkat Dacrah, Inspektorat Kabupaten Agam Berperan Melaksanakan Urusan Wajib Pemerintahan Kabupaten Agam Dibidang Pemerintahan Umum Dengan Melaksanakan Tugas Dan Fungsi Pengawasan, Guna Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih (Good Governance). Sedangkan Kendala-Kendala Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Meliputi Kendala Teknis, Dan Kendala Non Teknis Seperti "Political Will". Kendala Teknis Berupa Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), Anggaran Pengawasan, Dan Sarana Kerja Pengawasan. Sedangkan Kendala Yang Berkaitan Dengan Political Will Adalah Komitmen Pimpinan Dacrah Yang Kurang Untuk Mendukung Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Supaya Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Terselenggara Dengan Optimal, Maka Memerlukan Pertama, Aturan Hukum Pengawasan Terpadu Yang Diatur Dalam Suatu Undang-Undang; Kedua, Komitmen Dari Pemegang Kekuasaan Pemerintahan Daerah; Dan Ketiga, Ketersediaan Sumber Daya Manusia (Skill) Pejabat Pengawas Pemerintah (PPP), Peningkatan Anggaran Pengawasan, Dan Sarana Kerja Pengawasan.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Supervisors: | Yunita Syofyan, SH,MH Delfina Gusman, SH,MH |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | Suci Rahmadani PKL UIN IB 2026 |
| Date Deposited: | 30 Jan 2026 01:58 |
| Last Modified: | 30 Jan 2026 01:58 |
| URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/520109 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]
["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]