Tanggung Jawab Terhadap Notaris Terhadap Akta yang Dibuatnya Dalam Peralihan Hak Atas Tanah (Studi Kasus Putusan Nomor: 782/PDT.G/2020/PN.JKT.SEL.)

Salsabila, Melisa Nadira (2026) Tanggung Jawab Terhadap Notaris Terhadap Akta yang Dibuatnya Dalam Peralihan Hak Atas Tanah (Studi Kasus Putusan Nomor: 782/PDT.G/2020/PN.JKT.SEL.). S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (cover dan abstrak)
COVER & ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (532kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
BAB 1 PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (462kB)
[img] Text (bab akhir)
BAB AKHIR.pdf - Published Version

Download (265kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (608kB)
[img] Text (TESIS FULL TEXT)
FULL TESIS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum berperan penting dalam menjamin kepastian hukum melalui pembuatan akta otentik, termasuk dalam peralihan hak atas tanah. Namun dalam praktik, permasalahan hukum dapat timbul apabila akta notaris dibuat berdasarkan keterangan para pihak yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Hal tersebut tercermin dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 782/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel., di mana akta-akta yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah dibuat menggunakan identitas dan dokumen yang tidak sah oleh para pihak, sehingga menimbulkan sengketa hukum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana pertimbangan hakim terhadap tanggung jawab notaris atas akta yang dibuatnya; dan (2) bagaimana akibat hukum terhadap akta notaris dalam peralihan hak atas tanah berdasarkan putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Penelitian ini menggunakan instrumen hukum berupa Pasal 1 angka 7, Pasal 15, dan Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, Pasal 1868, Pasal 1320, Pasal 1335, Pasal 1337, serta Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) notaris tidak dibebani tanggung jawab perdata karena cacat hukum pada akta bersumber dari kebenaran materiil yang berasal dari keterangan para pihak, bukan dari pelanggaran kewajiban formil oleh notaris, sehingga tanggung jawab notaris terbatas pada kebenaran formil akta; (2) akibat hukum terhadap akta notaris adalah kehilangan kekuatan pembuktian sempurna sebagai akta otentik dan berkedudukan sebagai akta di bawah tangan, karena perjanjian yang mendasarinya batal demi hukum akibat tidak terpenuhinya unsur objektif syarat sah perjanjian.

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Dr. Azmi Fendri, S.H., M.Kn ; Dr. Yussy Adelina Mannas, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: S2 Kenotariatan Kenotariatan
Date Deposited: 29 Jan 2026 10:38
Last Modified: 29 Jan 2026 10:38
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/519886

Actions (login required)

View Item View Item