OBSTRUCTION OF JUSTICE DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI : STUDI PERBANDINGAN INDONESIA DAN SINGAPURA

Abdams, Syakirah Putri Endyan (2026) OBSTRUCTION OF JUSTICE DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI : STUDI PERBANDINGAN INDONESIA DAN SINGAPURA. S1 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
1. COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (12MB)
[img] Text (PENDAHULUAN)
2. PENDALUHUAN_repaired_compressed (1).pdf - Published Version

Download (126kB)
[img] Text (KESIMPULAN DAN SARAN)
3. KESIMPULAN & SARAN.pdf - Published Version

Download (93kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
4. DAFTAR PUSTAKA_compressed.pdf - Published Version

Download (96kB)
[img] Text (SKRIPSI FULL)
5. SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (12MB) | Request a copy

Abstract

Obstruction of Justice merupakan suatu tindakan seseorang yang menghalangi proses hukum. Permasalahan utama terletak pada ketidakjelasan rumusan Pasal 21 UU PTPK yang mengatur tentang tindakan "mencegah, merintangi, atau menggagalkan" proses hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga menyebabkan subjektivitas dalam penafsiran aparat penegak hukum dan menimbulkan ketidakadilan serta diskriminasi dalam penerapan hukum. Rumusan masalah mencakup bagaimanakah perbandingan pengaturan tindak pidana Obstruction of Justice di kedua negara, bagaimanakah penerapan Obstruction of Justice tersebut dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia dan Singapura, serta apa sajakah yang menjadi kendala dan upaya dalam mengatasi kendala penegakan hukum Obstruction of Justice dalam tindak pidana korupsi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, studi kasus, perbandingan hukum, serta wawancara kepada aparat penegak hukum sebagai data pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia mengatur Obstruction of Justice dalam Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, namun norma tersebut masih mengandung ketidakjelasan definisi istilah kunci seperti “mencegah”, “merintangi”, dan “menggagalkan” yang menimbulkan tafsir subjektif oleh aparat penegak hukum. Singapura menerapkan pengaturan lebih spesifik dan sistematis pada Section 204A Penal Code dengan sanksi tegas dan didukung oleh lembaga independen CPIB yang efektif. Inkonsistensi dalam penerapan Obstruction of Justice di Indonesia memiliki dampak yang sangat merusak terhadap kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang menciptakan krisis kepercayaan fundamental terhadap integritas institusi penegak hukum. Sebaliknya, Singapura menunjukkan bahwa penerapan hukum yang konsisten, tegas, dan tanpa pandang bulu terhadap status pelaku bahkan terhadap menteri dan pejabat kepolisian justru memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Penegakan hukum Obstruction of Justice di Indonesia menghadapi kendala utama berupa ambiguitas Pasal 21 UU PTPK yang menciptakan ketidakpastian hukum bagi advokat dalam menjalankan pembelaan dan kesulitan hakim dalam menentukan kriteria objektif karena tidak adanya pedoman teknis yang konsisten. Oleh karena itu, diperlukan revisi rumusan pasal agar lebih operasional dan spesifik, penerbitan pedoman teknis oleh Mahkamah Agung guna memberikan acuan dalam membedakan Obstruction of Justice dan hak pembelaan yang sah, serta pengaturan perlindungan hukum bagi profesi yang rentan kriminalisasi.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Prof. Dr. Aria Zurnetti, S.H., M.Hum ; Dr. Edita Elda, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Obstruction of Justice; Penegakan Hukum; Tindak Pidana Korupsi; Indonesia; Singapura.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 29 Jan 2026 08:17
Last Modified: 29 Jan 2026 08:17
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/519817

Actions (login required)

View Item View Item