SINKRONISASI INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG EFISIENSI ANGGARAN DENGAN UNDANG-UNDANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DALAM PERSPEKTIF REGELING DAN BELEIDSREGEL

A. FARHAN, AL HUSAINI (2026) SINKRONISASI INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG EFISIENSI ANGGARAN DENGAN UNDANG-UNDANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DALAM PERSPEKTIF REGELING DAN BELEIDSREGEL. S1 thesis, UNIVERSITAS ANDALAS PADANG.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (629kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (305kB)
[img] Text (BAB AKHIR)
BAB AKHIR.pdf - Published Version

Download (44kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (173kB)
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran diterbitkan sebagai kebijakan pengendalian belanja kementerian/lembaga. Namun, kebijakan ini menimbulkan persoalan hukum tata negara karena berkaitan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan melalui undang-undang atas persetujuan bersama Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penelitian ini mengerucut pada dua rumusan masalah, yaitu: Pertama, bagaimana sinkronisasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dengan Undang-Undang APBN dalam perspektif regeling dan beleidsregel dan Kedua, bagaimana Keabsahan Penerbitan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran dalam Konteks Kewenangan Presiden sebagai Lembaga Eksekutif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yuridis dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tidak sinkron dengan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025 karena secara substansial mengandung norma yang bersifat regeling, meskipun secara formal diterbitkan sebagai beleidsregel, sehingga berdampak pada perubahan pelaksanaan anggaran yang telah disetujui DPR. Selain itu, Inpres ini tidak didasarkan pada keadaan mendesak yang membenarkan penggunaan diskresi (freies Ermessen). Adapun saran penelitian ini adalah agar setiap perubahan terhadap APBN dilakukan melalui mekanisme APBN-P atau Perpu serta diperlukan penegasan batas kewenangan peraturan kebijakan dalam sistem hukum nasional guna mencegah penyalahgunaan kewenangan eksekutif.

Item Type: Thesis (S1)
Supervisors: Delfina Gusman, S. H., M. H.
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Instruksi Presiden, APBN, Regeling, Beleidsregel, Keabsahan Konstitusional.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Hukum Hukum
Date Deposited: 29 Jan 2026 08:05
Last Modified: 29 Jan 2026 08:05
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/519779

Actions (login required)

View Item View Item