Hendrik, Syaf Putra (2019) PEMBATASAN SELISIH MAKSIMUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI MAHKAMAH KONSTITUSI. Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
1. COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (343kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I Pendahuluan)
2. BAB I.pdf - Published Version Download (464kB) | Preview |
|
|
Text (BAB V Penutup)
3. BAB IV PENUTUP & KESIMPULAN.pdf - Published Version Download (196kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
4. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (369kB) | Preview |
|
Text (Tesis Full)
5. TUGAS AKHIR .pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Salah satu wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat saat ini adalah terselenggaranya pemilihan kepala daerah secara demokratis yang merupakan amanat dari konstitusi negara. Dalam penyeleseian sengketa hasil pemilihan kepala daerah tersebut terdapat ketentuan ambang batas selisih suara dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang menjadi syarat formil untuk dapat bersengketa ke Mahkamah Konstitusi. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis terkait dasar penetapan ambang pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi dan bagaimana implikasi ambang batas suara yang terdapat dalam undang-undang pemilihan kepala daerah tersebut. Penelitian tesis ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan rumusan masalah 1) Apa dasar penetapan ambang batas pengajuan permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, 2) Apa implikasi ambang batas pengajuan permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah pada Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Hasil penelitian menunjukan pada pemilihan kepala daerah tahun 2017 Mahkamah Konstitusi konsisten menerapkan ambang batas selisih suara dalam mengajukan permohonan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi. Ketentuan ambang batas selisih suara tersebut berimplikasi terhadap hukum acara Mahkamah Konstitusi yang menjadikan ambang batas sebagai syarat formil untuk mengajukan permohonan dan berdampak terhadap banyaknya permohonan gugatan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi yang gugur karena tidak melewati ambang batas selisih suara yang telah ditentukan pada Pasal 158. Agar Mahkamah Konstitusi lebih dalam lagi melihat pokok permohonan pemohon dan para pemohon harus memperhatikan syarat formil agar permohonan tersebut tidak hanya terhenti pada putusan sela dan diputus hingga putusan akhir oleh Mahkamah Konstitusi.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | ambang batas, pemilihan kepala daerah, sengketa hasil, mahkamah konstitusi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 25 Oct 2019 09:26 |
Last Modified: | 25 Oct 2019 09:26 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/51958 |
Actions (login required)
View Item |