Syadli, Elga (2019) DISPARITAS SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 20/Pid-Sus-Anak/2016 dan 42/Pid-Sus-Anak/2016). Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (296kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (335kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (273kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Download (197kB) | Preview |
|
|
Text (Skripsi Full Tetx)
Skripsi Full.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Indonesia sebagai negara hukum dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yakni “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Dengan demikian segala tingkah laku warga negaranya harus berpedoman pada norma hukum yang ada. Untuk itu Indonesia sudah seharusnya berupaya menciptakan warga negaranya sadar akan hukum, sehingga terwujud tertib hukum. Norma hukum dibuat untuk dipatuhi, sehingga apabila dilanggar maka dikenakan sanksi pidana. Adapun yang menjadi persoalan dalam penegakan hukum tindak pidana peredaran gelap narkotika ini salah satunya adalah disparitas dalam pemidanaan pada suatu putusan yang dijatuhkan oleh pengadilan. Disparitas adalah penerapan pidana yang tidak sama terhadap tindak pidana yang sama atau terhadap tindak pidana yang sifat berbahayanya dapat diperbandingkan. Penerapan pidana merupakan hukuman yang dijatuhkan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana, yang dapat dikatakan bahwa figur hakim didalam hal timbulnya disparitas pemidanaan sangat menentukan Berdasarkan pra-penelitian yang dilakukan oleh penulis pada tanggal 10 Januari 2018 jam 09:00 – 12:00 di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang maka diperoleh dua buah perkara pidana khusus anak tentang peredaran gelap narkotika. Adapun contoh disparitas pemidanaan yang akan diambil dari putusan tindak pidana peredaran gelap narkotika ini adalah terkait kasus pidana khusus anak peredararan gelap narkotika. Adapun rumusan masalah yang akan dibahas antara lain :1. Apa penyebab terjadinya disparitas penjatuhan sanksi pidana terhadap anak pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika ?2. Apa dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pidana anak pelaku peredaran gelap narkotika ? Pemidanaan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam putusan pengadilan dapat berpotensi menimbulkan disparitas pidana sebab interval antara ketentuan ancaman pidana minimum dan pidana maksimum terbuka lebar. Terjadinya disparitas pidana berimplikasi pada timbulnya pandangan negatif dari masyarakat terhadap dunia peradilan dan kejaksaan. Hakim dinilai bersifat subjektif dalam menjatuhkan pidana dan demikian pula bagi JPU dinilai tidak profesional dalam membuat tuntutan pidana. Hakim yang bersifat subjektif berarti menjatuhkan pidana tidak didasarkan pada pertimbangan yuridis, sosiologis, dan filosofis, melainkan didasarkan pada pendapat pribadinya. Disparitas pidana juga berimplikasi pada ketidakadilan bagi para pencari keadilan sebab dalam perkara nerkotika dengan tingkat keseriusan yang sama dijatuhkan putusan yang berbeda oleh majelis hakim akan menimbulkan kontroversi. Faktor-faktor penyebab terjadinya disparitas pidana dalam tindak pidana narkotika antara lain adalah tidak bekerjanya elemen-elemen SPP sebagaimana mestinya menurut aturan perundang-undangan yang berlaku. Perbedaan filosofi yang dianut oleh masing-masing hakim yang berbeda dapat menimbulkan disparitas pidana.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Fadillah Sabri, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 24 Oct 2019 15:32 |
Last Modified: | 24 Oct 2019 15:32 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/51910 |
Actions (login required)
View Item |